DPRD Kota Semarang: Pemkot Harus Evaluasi Pemenuhan Indikator Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 15:29 WIB
DPRD Kota Semarang: Pemkot Harus Evaluasi Pemenuhan Indikator Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal
DPRD Kota Semarang: Pemkot Harus Evaluasi Pemenuhan Indikator Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal

KONTENJATENG.COM - Anggota DPRD Kota Semarang, Dini Inayati, mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terkait insiden kebakaran salah satu bus Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang di wilayah Cepoko, Gunung Pati, Semarang.

Menurut Dini, kejadian ini menyoroti pentingnya pengecekan kelayakan operasional armada transportasi umum di Semarang.

Dini menegaskan perlunya peninjauan ulang terhadap pemenuhan standar pelayanan minimal angkutan massal yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012.

Baca Juga: Jaga Suara Pilwakot Semarang, Yoyok-Joss Terjunkan 4.716 Saksi di TPS

"Standar pelayanan minimal ini harus menjadi tolok ukur dan indikator evaluasi dalam pelayanan BRT di Kota Semarang," ujarnya pada Senin (18/11).

Ia menekankan bahwa pelayanan BRT harus mencakup enam unsur utama: keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan. Secara khusus, Dini menyoroti pentingnya unsur keselamatan yang erat kaitannya dengan kelayakan operasional kendaraan.

Dini menegaskan bahwa sesuai aturan, uji kelayakan jalan wajib dilakukan sebelum kendaraan dioperasikan untuk menjamin keamanan penumpang.

Baca Juga: Hadiri Jalan Sehat, Ribuan Warga Panggung Lor Tegaskan Siap Menangkan Agustin Iswar

Ia mengajak pihak terkait untuk meneliti lebih lanjut apakah bus tersebut telah menjalani uji kelayakan secara memadai atau ada proses yang terlewat sehingga mengakibatkan kebakaran tersebut.

"Jika terjadi kebakaran, pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah bus itu benar-benar layak dioperasikan atau tidak," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tanggung jawab uji kelayakan berada di tangan Dinas Perhubungan, sementara operator bertugas mengelola pengoperasiannya.

Dini juga menyoroti besarnya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung operasional BRT, yang dihitung berdasarkan biaya per kilometer.

Baca Juga: Berawal dari Anak Bermain Siram-Siraman Saat Jam Istirahat Sekolah, Wali Murid Naik Pitam dan Pukuli Wali Murid Lainnya saat Menjemput Pulang Sekolah

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah dana tersebut mencukupi kebutuhan operasional dan perawatan atau terdapat kendala yang mengakibatkan armada tidak memenuhi standar kelayakan.

Dini menggarisbawahi pentingnya melakukan evaluasi terhadap semua aspek operasional, termasuk kecukupan anggaran dan pelaksanaan uji kelayakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X