Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 21:07 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas

KONTENJATENG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah berserta jajaran Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah (24/01).

Bahkan beberapa tahun terakhir ini, Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas telah bertransformasi menjadi prioritas utama di Kemenimipas.

Baca Juga: Sistem Baru PPDB Penghapusan Istilah Zonasi dan Ujian, Ini Gantinya dan Perbedaanya!

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.

"Seluruh Satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wajib melakukan pembangunan Zona Integritas," tegas Is Eko.

Baca Juga: Tiga Korban Kebakaran Glodok Berhasil Diidentifikasi, Termasuk Pramugari dan Pegawai BUMN

"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam beberapa tahun terakhir selalu menempatkan Pembangunan Zona Integritas sebagai Prioritas Utama. Ini merupakan mandatori yang harus dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis. Hal ini terlihat dimana seluruh UPT pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah telah mendapatkan predikat WBK dan akan berproses menuju WBBM" tambahnya.

Dengan demikian target kinerja yang diperjanjikan juga mencakup outcome yang dihasilkan dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, sehingga terwujud kesinambungan kinerja setiap tahunnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X