Dewan Apresiasi Dinas Perdagangan Libatkan Linmas dalam Penarikan Retribusi

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 16:55 WIB
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara. /otongfajari/kontenjateng)
Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara. /otongfajari/kontenjateng)

KONTENJATENG.COM, - Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Mararas Apuwara mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan (Disdag) dalam memperdayakan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam penarikan retsibusi pasar tradisional dan Pedagang Kaki Lina (PKL).

Menurutnya, konsep Disdag dinilai bagus, namun perlu ada kajian yang mendalam sebelum rencana tersebut diberlakukan.

“Perlu ada kajian, kami setuju ada tapi bagaimana bisa efektif ini harus dipikirkan kajian dan teknis yang baik,” katanya, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Terpilih Sebagai Denok Kenang, Sevaldo-Mutia Didorong Ikut Promosikan dan Bangun Kota Semarang

Mararas menerangkan, teknis pengambilan ataupun penarikan harus dipikirkan karena dilakukan setiap hari, misalnya operasional dari Linmas serta antisipasi adanya kebocoran. Apalagi Linmas secara tupoksi tidak bisa melakukan penarikan retribusi.

Dengan jumlah Linmas yang ada disetiap kelurahan, juga dinilai efektif, karena sedikitnya jumlah petugas penarik retribusi milik dinas.

“Salah satunya adalah dengan melibatkan berbagai unsur untuk menekan kebocoran, lalu opersionalnya bagaimana. Kajian ini perlu, nah yang penting juga harus ada payung hukumnya, ketika nanti ada masalah,” kata politisi Partai Golkar ini.

Baca Juga: Agustina, Wali kota Semarang Siap Bentuk 177 Koperasi Merah Putih Sebagai Tulang Punggung Ekonomi Warga

Sebelumnya, Plt Kepala Disdag, Aniceto Magno Da Silva menerangkan, dengan konsep dilibatkan linmas, akan lebih maksimal dari sisi pendapatan ataupun pendataan. Disdag kata dia, saat ini mencoba sedang mencoba melibatkan Linmas untuk melakukan pendataan PKL Kelurahan Pindrikan Lor.

Adapun terkait wacana ini, kata dia, akan diusulkan menjadi kajian dan jika disetujui akan dibuat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang.

"Linmas kan tau wilayahnya, nanti difungsikan patroli wilayah, pendataan dan penarikan retribusi. Ini masih wacana, butuh kajian jika disetujui nanti dibuat SK Wali Kota Semarang. Tentu dengan bantuan Linmas ini bisa menambah PAD,” pungkasnya. (**)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X