KONTENJATENG.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang terus menunjukkan komitmennya menjaga kualitas lingkungan melalui program pemantauan rutin. Kegiatan ini mencakup pengambilan sampel air sungai, pemantauan kualitas udara, hingga pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa pemantauan berkesinambungan sangat penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Secara berkala kami mengambil sampel air sungai di titik hulu, tengah, hingga hilir. Sampel dikumpulkan dengan botol steril, disimpan dalam kondisi terjaga, lalu diuji di laboratorium. Parameter yang diperiksa meliputi pH, BOD, COD, serta indikator kualitas air lainnya,” ungkap Arwita.
Menurutnya, data hasil uji laboratorium menjadi instrumen penting untuk memetakan potensi pencemaran, menindaklanjuti sumber polusi, sekaligus merumuskan kebijakan pengelolaan air sungai yang lebih tepat sasaran.
Selain air, DLH juga memantau kualitas udara ambien di sejumlah titik. Salah satunya melalui stasiun pemantau kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup yang dipasang di Kecamatan Mijen. Alat ini merekam data setiap jam sehingga kondisi udara Kota Semarang bisa dipantau secara real time.
“Kami bisa melihat pergerakan kualitas udara dari waktu ke waktu. Jika ada lonjakan polutan, data segera dianalisis dan menjadi bahan evaluasi kebijakan,” jelasnya.
Selain stasiun permanen, DLH juga melakukan pengambilan sampel manual di titik tertentu sesuai jadwal. Sampel kemudian diperiksa di laboratorium DLH untuk menghasilkan data yang lebih komprehensif.
“Pemantauan ini bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi bentuk tanggung jawab kami melindungi masyarakat dari paparan polusi yang berdampak pada kesehatan,” tegas Arwita.
Tidak hanya itu, DLH Semarang juga rutin bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk melaksanakan uji emisi kendaraan pribadi. Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang berlaku.
“Uji emisi adalah cara efektif menekan pencemaran udara. Kendaraan yang rutin diperiksa dan memenuhi standar akan menghasilkan emisi lebih rendah, kualitas udara terjaga, kesehatan masyarakat terlindungi, sekaligus mesin kendaraan lebih efisien,” tambahnya.
Arwita menekankan bahwa menjaga kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan bersama-sama menjaga air, udara, dan mengendalikan emisi kendaraan, kita bisa mewariskan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Komnas HAM Kumpulkan Rekaman CCTV untuk Usut Kasus Kematian Affan Kurniawan
Jasa Marga Kucurkan Dana Rp80 Miliar untuk Perbaikan 7 Gerbang Tol yang Rusak usai Aksi Demo di DKI Jakarta
Rencana Kota Modern AS di Gaza Bocor, Diduga Libatkan Investor dengan Dana Fantastis Rp1.600 Triliun
Biaya Perbaikan Imbas Kerusakan Gedung DPRD hingga Fasum Capai Rp900 M, Ditargetkan Rampung dalam 6 Bulan
Nasabah Keluhkan Aplikasi Byond Milik Bank BSI yang Error, Kesulitan Transaksi hingga Uangnya Tertahan
Fenomena Gray Work: Kerjaan Tambahan Akibat Terlalu Banyak Aplikasi yang Bikin Industri Keuangan Ikut Terdampak
Pastikan Bukan karena Langka, Mentan Sebut Stok Beras di Ritel Modern Kosong Akibat Perubahan Distribusi
Istana Jelaskan Kriteria Polisi yang Dapat Naik Pangkat: yang Jadi Korban Tindak Anarki oleh Pelaku Anarki
Janji Puan Maharani: DPR akan Berbenah hingga Terbuka Mendengar Aspirasi Rakyat
Audiensi dengan Mahasiswa, Dasco Minta Maaf DPR Masih Keliru Jalankan Tugas Jadi Wakil Rakyat