KONTENJATENG.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menaruh perhatian serius terhadap penggerebekan pabrik pil koplo di Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (25/3/2024).
Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, temuan tempat produksi pil koplo yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) itu akan menjadi evaluasi perihal perizinan.
"Ini menjadi evaluasi semua. Menjadi fokus perhatian, dan kami akan melakukan pembinaan," kata Mbak Ita, ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Semarang, Lakukan Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi
Dia menyatakan, akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan meningkatkan koordinasi bersama pengelola Kawasan Industri Candi. Salah satunya, menekankan pentingnya pengawasan di setiap pabrik.
"Tetapi apapun itu karena di wilayah Kota Semarang dan jumlahnya (pil koplo-red) banyak sekali, nantinya akan secara periodik kami lakukan pertemuan dengan pengelola kawasan," katanya.
Pasalnya, pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan secara detail proses produksi di tiap-tiap pabrik. Pengawasan tersebut, berada di bawah tanggung jawab pengelola kawasan.
Baca Juga: 2 Ramalan Jayabaya Ini Dipercaya Akan Terjadi di Tahun 2024, Apa Saja?
"Misalnya di luar kawasan jika kami curiga, lurah dan camat bisa datangi langsung masuk. Kalau di dalam kawasan itu bukan kewenangan kami," katanya.
Seperti diketahui, BPOM bersama BIN dan BAIS Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) melakukan penggerebekan produksi pil koplo di sebuah pabrik Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang pada Senin (25/3/2024).
Dari informasi yang dihimpun, terungkapnya pabrik pil koplo itu merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan serupa di Kawasan Marunda Centre Bekasi, Jawa Barat.
Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengungkapkan, obat-obatan yang diproduksi tersebut acap kali disalahgunakan. Dia menyebut, operasi penggerebekan ini mengungkap produksi tak sesuai standar.
Baca Juga: Kemenkumham Jateng Bersama BPIP RI Gelar Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada WBP
"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada tiga gudang produksi di mana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ujarnya, kepada awak media, Selasa (26/3/2024).
Pabrik yang digerebek ini memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan obat tablet kuning dengan berlogo 'DMP'.