KONTENJATENG.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan didampingi Kasi Inteldakim, Machmudi dan Kasi Intaltuskim, Ocky Mulya Somantri menerima kunjungan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin.
Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan branchmarking terkait pembentukan desa binaan imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Semarang.
Baca Juga: DJKI - Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis
Kakanim Semarang menjelaskan bahwa Desa Binaan Imigrasi adalah hasil kolaborasi antara lembaga imigrasi dengan pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah agar masyarakat di daerah dapat memperoleh informasi keimigrasian secara langsung melalui perangkat desa yang telah diberi pengetahuan terkait keimigrasian.
Guntur menambahkan bahwa manfaat dari desa binaan imigrasi adalah memberikan wawasan kepada masyarakat terkait keimigrasian sehingga mereka tidak mudah tertipu oleh oknum nakal yang menawarkan jasa untuk berangkat ke luar negeri secara ilegal.
“Dengan metode partisipatif yaitu berkolaborasi dengan pemerintah desa, akan sangat banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat di sekitar kantor kita,” ungkap Guntur.
Kakanim juga menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait keimigrasian, khususnya bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Kesenian Brendung, Tradisi Meminta Hujan Desa Bedana Banjarnegara
Sementara itu, dalam arahan Kadiv Imigrasi Doni yang turut hadir, diharapkan bahwa setelah ini Kantor Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung dapat segera menetapkan Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerjanya untuk pencegahan terjadinya TPPO.