KONTENJATENG.COM - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mendorong agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Mijen segera beroperasi untuk melayani masyarakat sekitar.
Pembangunan rumah sakit yang dimulai sejak 2022 ini diharapkan dapat segera selesai agar kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah Mijen dapat terpenuhi.
Saat ini, RSUD Mijen belum bisa digunakan sepenuhnya karena pembangunan sarana dan prasarana yang belum lengkap. Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, meminta agar pembangunan ini dapat dipercepat.
“Harus secepatnya diselesaikan. Kalau kemarin dari Dinkes menyampaikan belum ada dapur dan laundry, saya bilang itu bisa sambil jalan. Laundry bisa dititipkan di RSWN atau bisa dilaundrykan di tempat lain, yang penting segera bisa digunakan,” ujarnya, Sabtu (25/5/2024).
Selain itu, Mbak Ita menekankan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di RSUD Mijen. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas kesehatan harus ramah disabilitas.
“Paling penting akses untuk difabel, karena rumah sakit harus bisa melayani semua masyarakat,” jelasnya.
Mbak Ita juga meminta Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk selalu memantau pembangunan RSUD Mijen agar hasilnya berkualitas dan gedung tidak mudah rusak.
Baca Juga: Rekomendasi Film Pembunuhan Terbaik, Salah Satunya Ready Or Not
Ia menekankan pentingnya perhatian pada saluran air, talang, dan sanitasi untuk mencegah kerusakan saat hujan.
“Masalah saluran air, talang, dan sanitasi harus diperhatikan. Jika hujan, air harus mengalir dengan baik. Selain itu, wilayah sekitar rumah sakit juga harus dirapikan, mengingat masih banyak rumput liar di belakang gedung. Pembangunan sudah hampir tiga tahun, jika tidak segera digunakan, bangunan bisa rusak,” paparnya.
Lebih lanjut, Mbak Ita mengusulkan agar RSUD Mijen dapat membuka layanan minimal rawat jalan sementara waktu.
Menurutnya, sumber daya manusia sudah siap dan bangunan perlu segera dimanfaatkan agar tetap terawat.
Dengan percepatan ini, diharapkan RSUD Mijen dapat segera melayani masyarakat Mijen dan sekitarnya, memenuhi kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang memadai.