semarang

Laboratorium Lingkungan DLH Semarang Layani Uji Sampel Air untuk Penelitian dan Komersial

Senin, 22 September 2025 | 11:27 WIB
Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti

KONTENJATENG.COM - UPTD Laboratorium Lingkungan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang yang berlokasi di Tugurejo, Kecamatan Tugu, terus memberikan layanan pengujian sampel air untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penelitian akademis hingga kepentingan komersial.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa laboratorium ini melayani pengujian air bersih, air minum, air limbah, hingga air sungai. Tidak hanya perusahaan, masyarakat maupun mahasiswa juga dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk penelitian.

“Biasanya perusahaan yang membutuhkan izin UKL-UPL, rumah sakit, atau hotel melakukan uji air limbah maupun air bersih dan air minum di sini,” kata Arwita.

Proses pengujian biasanya memakan waktu sekitar 12 hari kerja. Untuk prosedurnya, perusahaan perlu mengajukan surat permohonan pengujian melalui admin, kemudian mendapatkan bukti pembayaran sebelum sampel dikirimkan. Khusus untuk air limbah, sampel tidak bisa diserahkan langsung, melainkan diambil oleh petugas laboratorium.

“Khusus air limbah, kami tidak menerima sampel yang dibawa sendiri. Petugas laboratorium akan mengambil langsung di lokasi untuk memastikan keaslian sampel,” jelasnya.

Terkait biaya, Arwita menyebutkan tarif pengujian berbeda sesuai jenis sampel. Berdasarkan Perda No. 10 Tahun 2023, biaya uji air limbah domestik sebesar Rp450 ribu, air bersih Rp470 ribu, dan air minum Rp750 ribu.

Hingga Agustus 2025, realisasi retribusi Laboratorium Lingkungan telah mencapai Rp572 juta atau sekitar 77 persen dari target tahunan Rp745 juta.

“Tahun ini target retribusi sama dengan tahun lalu, yakni Rp745 juta. Saat ini sudah tercapai Rp572 juta dan kami optimis target bisa terpenuhi,” tandas Arwita.

Tags

Terkini