semarang

Parkir Liar di Jalan Inspeksi Mulai Ditertibkan, Wisatawan Disarankan Parkir di Tempat yang Telah Disediakan

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:04 WIB
Kepala Satpol PP Kota Semarang beserta jajaran sedang menertibkan parkir liar di Jalan Inspeksi Kawasan Wisata Lawang Sewu. /(foto:otongfajari/kontenjateng)

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang mulai menertibkan sejumlah zona larangan parkir, terutama yang kerap menjadi tempat parkir wisatawan, seperti di Lawang Sewu.

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, jika selama ini masih ditemukan parkir liar di Jalan Inspeksi yang jelas-jelas masuk dalam kawasan larangan parkir.

Ia menjelaskan Jalan Inspeksi ini adalah jalur alternatif menuju kawasan perkantoran di belakang Balaikota, DP Mall maupun untuk menuju ke Jalan Pemuda, Jalan Pekunden, Jalan Batan Selatan, dan Jalan MH Thamrin.

“Jalan ini adalah jalan larangan parkir karena sebagai jalan alternatif jika Jalan Pemuda ditutup. Apalagi jalannya relatif sempit, harusnya tidak boleh ada pakir disana," katanya kemarin.

Baca Juga: WARGANET GEMPAR! Seorang Perempuan Hidup Kembali Setelah Dimakamkan 5 Jam, Warganet : Semoga Husnul Khotimah

Meski demikian masih ada beberapa warga yang memanfaatkan Jalan Inpeksi untuk dijadikan lahan parkir lantaran lebih dekat dengan pintu masuk menuju Lawang Sewu. Bahkan wisatawan yang hendak masuk ke Lawang Sewu dan memarkir akan kendaraannya di pinggir Kali Semarang itu rela bayar lebih mahal.

Padahal kata Danang, Pemerintah Kota Semarang telah menyediakan kantong parkir untuk wisatawan yang hendak masuk ke Lawang sewu, yakni di Jalan Simpang yang memang bekerjasama dengan pihak ketiga.

Tujuannya agar wisatawan bisa membayar biaya parkir sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Pasalnya ada laporan yang masuk jika sebuah bus wisatawan yang berhenti dan menurunkan penumpang di depan Lawang Sewu dikenakan tarif Rp 100 ribu.

Baca Juga: SPBG di Kota Semarang Bertambah Lagi, Kendaraan Berbahan Bakar Gas Segera Bisa Isi BBG di SPBG Mangkang

"Kita himbau wisatawan atau bus wisata untuk masuk di tempat yang sudah disediakan. Bisa di Museum Mandala Bhakti ataupun kantong parkir di sisi selatan DP mall. Didepan Lawang Sewu padahal sudah kita pasangi tanda dilarang berhenti," jelas Danang.

Dishub, lanjutnya, tidak akan memberikan izin pengelolaan parkir di Jalan Inspeksi, karena memang kawasan tersebut adalah zona larangan parkir sekaligus menjadi jalan alternatif jika Jalan Pemuda ditutup.

Sesuai dengan UU Lalu Lintas yang baru, memang tidak dipasang rambu larangan parkir di Jalan Inspeksi karena memang jika tidak ada rambu maka memang tempat tersebut tidak diperbolehkan untuk area parkir.

Baca Juga: PKL dan Warung Makan Boleh Buka Hingga Jam 11 Malam, Walikota Semarang : Ketersediaan BOR Masih Aman

Mendapat laporan adanya tarif parkir yang tidak wajar di Kawasan Lawang Sewu, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto dengan sigap melakukan pengecekan di lapangan.

Menurutnya, hal tersebut jelas melanggar Perda yang berlaku. Bahkan Fajar beserta jajarannya yang turun langsung ke lapangan langsung memanggil juru parkir yang ada di lokasi untuk melakukan klarifikasi. Namun jukir berdalih tidak pernah meminta yang parkir melebihi batas yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Salah satu jukir, Edi, mengaku telah mengajukan izin parkir ke Dinas Perhubungan hingga 3 kali namun belum mendapat respon hingga saat ini.

Halaman:

Tags

Terkini