semarang

Tim Gabungan Bea Cukai Semarang Berhasil Amankan Ratusan Karung Berisi Pakaian Bekas Selundupan

Rabu, 4 Agustus 2021 | 22:20 WIB
Ratusan karung berisi pakaian bekas berhasil diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Semarang./doc. Bea Cukai Semarang

Tim gabungan melakukan penghentian truk tersebut dan melakukan pemeriksaan disaksikan sopir truk.

Saat pemeriksaan awal ditemukan muatan berupa rongsok dan sejumlah karung berisikan pakaian bekas yang diduga berasal dari luar daerah Pabean.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal

Selanjutnya truk beserta muatan dan sopir yang berinisial EL dibawa ke Tempat Penimbunan Pabean Tanjung Emas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam kegiatan penindakan ini, tim berhasil mengamankan barang hasil penindakan berupa barang pindahan, rongsok serta 222 karung berisi pakaian bekas yang diduga berasal dari luar daerah pabean. Rinciannya, 112 karung pakaian bekas ditemukan pada truk merk Hino tipe kendaraan FL176NA7 warna Hijau dan 110 karung pakaian bekas ditemukan pada truk bak besi merk Nissan tipe kendaraan CWA 12 MT (6×2) Turbo (tronton),” jelasnya.

Temuan barang-barang itu kemudian dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Kantor Bea Cukai Semarang.

“Importasi pakaian bekas (ballpress) termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020,” ujar Sucipto.

Baca Juga: Pria Asal Cilacap Terlantar di Semarang, Meninggal Akibat Terpapar Covid-19

Dijelaskannya, kerugian negara atas pakaian bekas dari sisi material tidak bisa dinilai karena pakaian bekas adalah barang larangan.

Sementara dari sisi immaterial pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik yang merupakan pangsa pasar sebagaian besar Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan produk tekstil serta konveksi yang berakibat akan ada beberapa IKM TPT dan konveksi yang tutup yang berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri.

“Dari sisi kesehatan, importasi pakaian bekas dikhawatirkan akan membawa penyakit yang dapat menular kepada pemakainya. Selain itu, importasi pakaian bekas juga akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia,” tambahnya.***

Halaman:

Tags

Terkini