KONTENJATENG.COM - Bea Cukai Semarang bersama Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat dan KPPBC TMP B Pontianak berhasil mengamankan ratusan karung berisi pakaian bekas (ballpress).
Ratusan karung berisi pakaian bekas tersebut diselundupkan dan diangkut bersama barang pindahan dan rongsok menggunakan truk tronton merk Hino dan truk bak besi merk Nissan.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Sucipto, mengatakan bahwa penindakan dilakukan di dua tempat, yaitu di pintu pos IV Pelabuhan Tanjung Emas dan depan rusunawa Kaligawe, Semarang pada 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 5 Agustus 2021 : Aries, Taurus dan Gemini, Gairah Hubungan akan Kembali Tumbuh
Diceritakannya, penindakan ini berawal diterimanya informasi intelijen dari Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, bahwa akan terdapat pengiriman barang berupa pakaian bekas yang diduga berasal dari luar daerah Pabean.
Barang-barang itu dimuat menggunakan dua sarana pengangkut berupa truk tronton warna hijau dan merah dari Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Emas menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.
Pada tanggal 2 Agustus 2021 tim gabungan yang beranggotakan Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY bersama KPPBC TMP A Semarang melakukan patroli darat di sekitar wilayah Pelabuhan Penumpang Tanjung Emas.
Baca Juga: Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua? Tenang Saja Aman, Ini Penjelasannya
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim mengidentifikasi salah satu sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di pintu pos IV Pelabuhan Tanjung Emas.
“Tim gabungan langsung melakukan penghentian dan disaksikan sopir truk melakukan pemeriksaan awal atas sarana pengangkut tersebut,” jelas Sucipto dari keterangan.
Melalui pemeriksaan awal ditemukan muatan berupa barang pindahan dan sejumlah karung berisi pakaian bekas yang diduga berasal dari luar daerah Pabean.
Petugas pun kemudian memeriksa sopir truk dan diperoleh informasi lokasi keberadaan satu sarana pengangkut lain.
Selanjutnya truk beserta muatan dan sopir berinisial P dibawa ke tempat penimbunan Pabean Tanjung Emas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim selanjutnya melanjutkan penyisiran sesuai informasi yang diperoleh.
Sekitar pukul 14.30 WIB, tim mengidentifikasi satu sarana pengangkut lain berupa truk dengan ciri-ciri sesuai informasi di depan Rusunawa Kaligawe, Jalan Sawah Besar Timur, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Semarang.
Artikel Terkait
Vaksinasi Booster Nakes di Jateng Sudah Dimulai, Sejumlah Nakes di Semarang Mulai Disuntik
Pria Asal Cilacap Terlantar di Semarang, Meninggal Akibat Terpapar Covid-19
Kabar Baik, Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal
Politikus Gerindra Minta Migrasi TV Analog ke Digital ditunda, Jangan Menambah Beban dan Kesulitan Rakyat
Terlambat Suntik Vaksin Dosis Kedua? Tenang Saja Aman, Ini Penjelasannya
Ramalan Zodiak 5 Agustus 2021 : Aries, Taurus dan Gemini, Gairah Hubungan akan Kembali Tumbuh