semarang

Lebihi Jam Operasional PPKM, 32 PKL di Kota Semarang Terjaring Razia Satpol

Senin, 16 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Petugas Satpol PP Kota Semarang menertibkan PKL yang melebihi jam operasional aturan PPKM Darurat./Arif Nugroho/KJ/

KONTENJATENG.COM - Sebanyak 32 Pedagang Kaki Lima (PKL) terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Minggu 15 Agustus 2021 malam.

Penertiban dilakukan lantaran PKL melanggar kebijakan PPKM yang saat ini masih berjalan, yakni beroperasi melebihi jam operasional.

Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sebanyak 32 PKL yang berhasil ditertibkan tersebut merupakan hasil penyisiran di beberapa titik Jalan protokol di Kota Semarang diantaranya, MH Thamrin, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Pahlawan, Jalan Imam Barjo dan Jalan Pleburan.

Baca Juga: Polda Jateng Larang Warga Adakan Acara HUT RI Ke-76, Begini Penjelasannya

"Petugas melakukan patroli di sejumlah titik pukul 21-20 hingga 22.40 wib. Dan menemukan masih banyak warga yang hahan dan berkumpul di tempat PKL berjualan seperti warung angkringan. Kami tegas untuk miminta mereka menutup warung," kata Fajar.

Lebih lanjut Fajar mengungkapkan, untuk memberikan efek jera pihaknya pun menyita beberapa barang dagangan PKL.

Menurut Fajar, penertiban ini sebagai tindakan tegas dari pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 37 Terduga Teroris, 10 Orang Ditangkap di Jawa Tengah

“Para pedagang ini kita tindak tegas karena mereka melebihi batas aturan PPKM sesuai peraturan walikota nomor 49 tahun 2021 tentang batas operasional hingga pukul 20.00 wib,” kata Fajar.

Penindakan tegas ini, kata dia, juga agar para pedagang tak menyepelekan aparat gabungan yang selama ini sudah maksimal dalam bekerja untuk mencegah penularan covid-19.

“Kita enggak maulah mereka menyepelekan aparat yang sudah maksimal bekerja. Sudah siang malam bekerja. Makanya kita tertibkan. Apalagi Kota Semarang mengejar PPKM Level 3,” jelasnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Atau Tidak?

Dia pun menghimbau para pedagang agar tak melanggar PPKM di kemudian hari. Sebab pihaknya tak segan menindak tegas.***

Tags

Terkini