semarang

167 Warga Binaan Lapas Lelas IIA Kendal Mendapat Remisi HUT RI Ke-76

Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:37 WIB
Bupati Kendal Berikan Remisi HUT RI Ke-76 kepada 167 narapidana./kendalkab.go.id/

KONTENJATENG.COM-Momentum Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76 tahun, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memberikan remisi kepada 167 warga binaan lapas kelas IIA Kendal, Selasa (17/8/2021).

Hal tesebut disampaikan, Kepala Lapas kelas IIA Kendal Samsul Hidayat, bahwa dari 167 warga binaan terdapat 1 orang mendapatkan remisi dan bebas per tanggal 17 Agustus.

Baca Juga: Bill Gates Peringatkan Sesuatu yang Lebih Berbahaya Daripada Pandemi Covid 19

Adapun rinciannya terdiri dari Remisi Umum (RU) I dan II. dikatakan bawha RU I 166 dan RU II 1 dari Pidana Umum.

"Jadi terdapat 167 mendapat RU rinciannya, RU I dari Pidana Umum 146 dan Pidana Khusus 20, kemudian RU II 1 orang dari Pidana Umum dengan remisi yang diberikan 3 Bulan," jelas Kalapas Kelas IIA Kendal.

Baca Juga: Said Didu Ungkap Terjadi Kebocoran Dana Dalam Bisnis Swab PCR

RU I adalah narapidana mendapat remisi tapi masih menjalani masa pidana dan RU II adalah narapidana mendapat remisi dan bebas pada tanggal 17 Agustus.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan, dengan momen HUT RI ke 76 pemberian remisi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa nasionalisme para narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu, Ini Dia 4 Karakter Wanita Dengan Zodiak Leo

"Saya harap dihari kemerdekaan ini, dengan adanya remisi dapat meningkatkan rasa nasionalsime mereka sehingga nantinya mereka tidak mengulangi kejahatan lagi. Ke depan bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara," harap bupati.***

Tags

Terkini