Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Publik Selama Seminggu Pertama Menjabat, Usai Keluarkan 4 Kebijakan Baru

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 13:59 WIB
KEBIJAKAN : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan kebijakan-kebijakannya selama seminggu menjabat. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
KEBIJAKAN : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan kebijakan-kebijakannya selama seminggu menjabat. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Ia menyebut bahwa saat ini, beberapa program masih lamban dalam penyerapan, sehingga butuh pihak yang akan terjun langsung untuk memonitor.

“Kalau mereka nggak bisa nyusun kebijakan anggaran dalam nyusun program kerjanya atau pengajuan anggarannya, kami akan kirim orang ke sana supaya jalannya cepat dan kita akan monitor on reguler basis,” kata Purbaya di hadapan DPR.

“Akan saya sisir (program yang lambat), bagian lambat akan kami percepat,” imbuhnya.

Baca Juga: Soal Penayangan Video Presiden Prabowo Subianto di Bioskop, Kepala PCO : Sosialisasi Program yang Sudah Dijalankan Pemerintah

3. Ajak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Laporan ke Publik

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi salah satu program prioritas yang digalakkan oleh pemerintah.

MBG, menurut Purbaya Yudhi Sadewa juga menjadi program yang penyerapan anggarannya masih kecil.

Oleh karena itu, ia menyatakan akan rutin mengajak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk melakukan jumpa pers setiap sebulan sekali.

“Ada yang dikomplain tadi, MBG, penyerapannya rendah, saya tanya temen-temen keuangan gimana monitoringnya dia bilang bagus-bagus aja, tapi ternyata enggak, jelek,” ujar Purbaya, masih dalam raker tersebut.

“Nanti sebulan sekali kita akan jumpa pers dengan kepala BGN, nanti kalau penyerapannya jelek, dia (Kepala BGN, Dadan Hindayana) suruh jelasin ke publik, saya di sebelahnya,” tambahnya.

Baca Juga: Wamenpar Ni Luh Puspa Hadir di G20 Tourism Ministers Meeting Afrika Selatan dengan Membawa Semangat Kolaborasi

4. Anggaran Transfer ke Daerah (TKD)

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) tidak akan berlaku di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dari pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menkeu yang pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengungkapkan bahwa kenaikan PBB di daerah, salah satunya imbas dari pemotongan TKD.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X