KONTENJATENG.COM - Pegadaian menghadirkan program gadai peduli fase 12, dalam rangka mendukung Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025, yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Program Gadai Peduli merupakan inisiatif sosial dari Pegadaian, untuk memberikan pinjaman dengan gadai barang jaminan tanpa bunga (atau biaya sewa modal 0 %) dalam periode tertentu.
Terutama diperuntukkan bagi masyarakat dengan akses terbatas ke layanan keuangan formal.
Program Gadai Peduli Fase 12 berlangsung dari 1 Oktober hingga 31 November 2025. Program ini hadir untuk memberikan kemudahan pinjaman kepada masyarakat dengan cepat, mudah, dan tanpa beban bunga selama dua bulan pertama.
Pemimpin Wilayah Pegadaian XI Semarang, Edy Purwanto mengatakan Program Gadai Peduli ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama pelaku usaha serta UMKM.
Program ini pun sebagai salah satu upaya Pegadaian berperan dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Selain itu, program ini juga mendukung agenda nasional pemerintah di Bulan Inklusi Keuangan (BIK), untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui layanan keuangan berbasis syariah maupun konvensional.
Sasaran utama program Gadai Peduli Fase 12 adalah masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM mikro/ultra-mikro, masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.
Adapun ketentuan dalam Program Gadai Peduli Ini sebagai berikut :
- Pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga Rp2.500.000.
- Berlaku untuk jaminan Emas, Elektronik, dan Motor.
- Berlaku untuk layanan Gadai Reguler maupun Gadai Harian.
- Bebas bunga hingga 60 hari.
- Khusus nasabah baru dan inactive.
- Hanya berlaku di Outlet Pegadaian.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program Gadai Peduli Fase ke 12 ini, langkah untuk melakukan pengajuannya sangatlah mudah.
Datang ke outlet Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan dan identitas (KTP). Kemudian isi formulir permohonan pinjaman, setelah itu akan dilakukan penaksiran barang jaminan oleh petugas.