KONTENJATENG.COM - Pemkab Sumedang telah menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah pusat mengenai permohonan bantuan relaksasi (keringanan pajak) dan retribusi bagi pelaku ekonomi akibat dampak pandemic Covid-19.
Usulan tersebut berasal dari para pelaku wisata, budaya dan seniman.
"Usulannya, berkaitan dengan relaksasi, baik itu perpajakan, retribusi, perbankan, bahkan asuransi dan yang lainnya," kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir disela pemberikan bantuan sosial secara simbolis kepada para pelaku wisata, budaya dan seniman di halaman Gedung Negara Pemkab Sumedang, Kamis 12 Agustus 2021, seperti yang dilaporkan Pikiran-Rakyat.com.
Menurut Dony, semua usulan itu ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan masing-masing. Di dalamnya, termasuk mana yang menjadi kewenangan daerah.
Baca Juga: Daftar Nama-nama Gubernur Jawa Tengah Dari yang Pertama R. Pandji Soeroso Sampai Ganjar Pranowo
"Misalnya, pajak daerah mana yang bisa kami relaksasi sesuai harapan pelaku usaha, terutama UMKM," ucapnya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kab. Sumedang Hari Tri Santosa.
Seperti diketahui, hampir satu bulan lebih Kab. Sumedang menerapkan PPKM Level 4 untuk melindungi masyarakat terhindar dari Covid-19. Akibat dari PPKM itu banyak pelaku usaha, ekonomi, seni dan budaya yang terdampak kebijakan tersebut.
"Kami pun tentunya harus memperhatikan dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan aspirasi dari mereka," tutur Dony
Ia menuturkan, pemerintah hadir memberikan perhatian untuk meringankan beban para pelaku ekonomi, usaha wisata, seni dan budaya.
Baca Juga: Bruno Fernandes Hattrick, Manchester United Melesat Ke Puncak Klasemen
"Kami berikan bansos, setidaknya bisa meringankan beban," katanya.
Lebih jauh Dony menjelaskan, pemerintah memberikan solusi kepada masyarakat yang terdampak, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Hal itu, di antaranya dengan memberikan bansos dari berbagai sumber.
Ada dari PKH (program keluarga harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Bantuan Sosial Tunai. Begitu pula dari BLT provinsi, kabupaten dan BLT Dana Desa.
"Inilah perhatian kami untuk masyarakat yang terdampak. Mudah-mudahan pandemi segera berlalu tapi tetap menjalankan protokol kesehatan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kab. Sumedang Nana Mulyana mengatakan, dirinya mengapresiasi apa yang telah dilakukan bupati. Hal itu, di antaranya dengan mengirim surat kepada pemerintah pusat terkait aspirasi yang disampaikan.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS 2021