Pegadaian Syariah Majapahit Salurkan DKU Rp 80 Juta untuk Pembangunan Masjid di Tembalang

photo author
- Selasa, 22 Desember 2020 | 15:49 WIB
Pegadaian Majapahit
Pegadaian Majapahit

SEMARANG, Kontenjateng.com - Pegadaian Syariah Majapahit menyerahkan dana bantuan pembangunan Masjid Ulul Albab Yayasan Pendidikan Islam, Kelurahan Pedalangan, Tembalang, Semarang. Total dana bantuan yang diserahkan sebesar Rp 80 juta.

Pemimpin Pegadaian Syariah Majapahit, Eka Sri Yuliani menuturkan, dana yang diserahkan merupakan dana kebajikan umat (DKU) sumbangan dari nasabah atau lebih dikenal dengan corporate social responsibility (CSR).

"Dari pengurus Yayasan mengajukan permohonan ke kami. Dan ini selaras dengan peruntukan Dana Kebajikan Umat yang di antaranya untuk pembangunan masjid," kata Eka, dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

Dana yang disalurkan, diperoleh dari para nasabah Pegadaian Syariah. Diharapkan, penyaluran kepada penerima yang tepat memberikan berkah tersendiri bagi para nasabah sebagai pemilik dana.

Di samping itu, lanjutnya, keberadaan Pegadaian Syariah diharapkan dapat memberikan manfaat dan sebagai lembaga keuangan juga diharapkan bisa membantu masyarakat umum, khususnya yang membutuhkan.

"Dengan begitu, kami berharap keberadaan kami dan juga berbagai produk Pegadaian Syariah semakin dikenal dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Sehingga ada peningkatan kinerja dan nantinya akan kembali ke masyarakat," harapnya.

Terkait penyaluran dana kebajikan umat, Eka menyebutkan, penyaluran tak hanya kali ini saja. Pihaknya telah menyalurkan dana tersebut di berbagai tempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X