JAKARTA, Kontenjateng.com - PT Pegadaian (Persero) mendapatkan atestasi atau pengakuan sebagai salah satu perusahaan BUMN yang dinilai fokus pada implementasi protokol Covid-19 dan siap bekerja dalam era tatanan baru.
Hal itu terbukti, 642 cabang Pegadaian yang tersebar dari Sabang sampai Merauke berhasil memperoleh Label SIBV Safe Guard, label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sesuai dengan Kementerian Kesehatan.
Label SIBV Safe Guard, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto dan diserahkan oleh Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer dan Direktur Berau Veritas Indonesia, Didie Tedjosumirat secara virtual.
"Sepanjang 2020, SIBV telah melakukan asesmen untuk memastikan implementasi protokol kesehatan di berbagai instansi dan BUMN salah satunya Pegadaian. Pada 2021 ini layanan SIBV masih memegang komitmen yang sama untuk memulihkan ekonomi bangsa dan membantu bisnis mulai beroperasi kembali di tengah pandemi," kata Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M. Noer, dalam rilisnya, Selasa (26/1/2021).
Melalui audit untuk Pegadaian, PT Surveyor Indonesia juga ingin menunjukkan kompetensi SIBV untuk melakukan audit skala besar, dengan jangkauan wilayah luas, seluruh Indonesia. Tentunya dengan didukung teknologi seperti remote audit yang efektif dan efisien.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengaku bangga dengan prestasi yang berhasil dicapai oleh Pegadaian atas komitmen perusahaan yang selalu berupaya untuk menjadi perusahaan BUMN yang taat aturan protokol Kesehatan selama pandemi demi kepentingan karyawan maupun nasabah.
Selain itu pemberian label ini juga akan meningkatan kepercayaan mitra dan seluruh stakeholder untuk merasa aman, dan nyaman selama berada di lingkungan perusahaan.