KONTENJATENG.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Jokowi.
Adapun pemeriksaan tersebut berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025.
''Benar (ada pemeriksaan kepada ajudan Jokowi),'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 4 Juli 2025.
Baca Juga: Terjerat Kasus Suap PAW, Hasto Kristiyanto Tak Kaget Atas Tuntutan 7 Tahun Penjara
Ade Ary menjelaskan jika pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan perkara.
''Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,'' ujarnya.
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menjelaskan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
''Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya, atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,'' ujar Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dalam pesan singkat, Kamis 3 Juli 2025.
Meski demikian, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah enggan merinci terkait isi pemeriksaan yang dilakukan.
Dirinya menjelaskan bahwa proses pemberian keterangan kepada Polda Metro Jaya telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Imbau Kader PDIP Tetap Tenang dan Percaya Hukum
Sebelumnya diketahui, Jokowi secara resmi telah melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T, dan K ke Polda Metro Jaya.