BLT BBM Rp600.000 Akan Segera Disalurkan, Ini Syarat dan Jadwalnya

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 11:17 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM (instagram.com/pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina yang melayani pembelian BBM (instagram.com/pertamina)

- Status Ekonomi: Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan data tunggal.

- Keanggotaan: Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Yulianti Istri Pelaku, Minta Maaf ke Keluarga Sandy Meski Tak Dapat Maaf, Terungkap Ternyata Dulu Jadi Mak Comblang Sandy

- Pendapatan: Tidak ada anggota keluarga yang memiliki penghasilan di atas UMR atau UMP.

- Pekerjaan: Bukan pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator.

Jadwal pencairan bansos, termasuk Program Sembako, diperkirakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, mengikuti pola penyaluran sebelumnya. Namun, jadwal resmi masih menunggu keputusan pemerintah.

Skema Penyaluran BLT BBM

Pemerintah sedang mengkaji opsi terbaik dalam penyaluran BLT BBM agar bantuan tepat sasaran. Beberapa opsi yang dipertimbangkan meliputi:

- Mengalihkan subsidi BBM sepenuhnya menjadi bantuan langsung tunai.
- Mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang.
- Penyesuaian harga BBM bersubsidi.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Kasus Bentrok di Blora dan Bandung, Ormas PP dan GRIB Jaya di Pekalongan Bersilaturahmi untuk Tetap Sepakati Jaga Kondusifitas

Langkah ini bertujuan memastikan subsidi tidak dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.

Harapan dari Program Bansos 2025

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama mereka yang benar-benar membutuhkan. Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru terkait kebijakan dan jadwal pencairan bansos agar prosesnya berjalan lancar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X