"Yang menegur kami itu pemilik properti. Mereka berpikir kami scammer yang menggunakan situasi kebakaran untuk mencari donasi pribadi. Padahal, kami sudah mendapatkan izin dari otoritas setempat seperti national guard dan FBI yang berjaga di lokasi," kata Uya.
Baca Juga: Kecamatan Tugu Semarang Jadi Percontohan Teknologi Biosalin di Sektor Pertanian
Ia menambahkan bahwa banyak orang lain, termasuk warga asing, juga mengambil video di lokasi yang sama.
Namun, hanya mereka yang ditegur oleh pemilik rumah.
Video Telah Dihapus
Tudingan bahwa dirinya tidak berempati dibantah oleh Uya.
Ia mengaku langsung berhenti merekam dan menghapus video setelah diminta oleh pemilik rumah.
"Kami kaget. Dia sudah videoin lama baru menegur. Begitu disuruh berhenti, kami langsung stop dan menghapus videonya," ungkap Uya.
MKD DPR Akan Panggil Uya Kuya
Terkait insiden ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil Uya Kuya untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga: Banjir Gubug-Karangjati: KAI Kerahkan Petugas dan Alat Berat Atasi Gangguan KA
Hal ini disampaikan oleh Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, yang menyayangkan tindakan Uya.
"Kita di MKD pasti akan minta klarifikasi dari saudara Uya Kuya," kata Dek Gam kepada wartawan pada Senin, 20
Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa surat pemanggilan belum dikirimkan karena DPR masih dalam masa reses hingga 21 Januari 2025.
Dek Gam juga mengingatkan agar anggota DPR lebih bijak dalam membuat konten di tengah musibah.
Artikel Terkait
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Libur Sekolah Selama Ramadan Terealisasi?
Livy Renata Sindir Deddy Corbuzier: Kritik Siswa MBG dan Ungkit Podcast Lawas
Kesaksian Warga Pacific Palisades: Api Turun Cepat, Rumah Terbakar
Banjir Gubug-Karangjati: KAI Kerahkan Petugas dan Alat Berat Atasi Gangguan KA
Dituding Arogan, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo ASN
PWI Kota Pekalongan, Diskominfo, dan DPRD Berbincang Bersama Melalui Talkshow Bertajuk Tantangan Jurnalisme di Era Digital, dalam Rangkaian HPN 2025
Kecamatan Tugu Semarang Jadi Percontohan Teknologi Biosalin di Sektor Pertanian
Kota Semarang Bersolek dengan Lampu Lampion Jelang Perayaan Imlek 2025
Kota Semarang Optimis Raih Juara Lomba Habitat Jateng 2025
Istilah Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar akan Dihilangkan, Ciptakan Sistem yang Lebih Inklusif dan Adaptif