Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Libur Sekolah Selama Ramadan Terealisasi?

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 08:41 WIB
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani

KONTENJATENG.COM - Diskusi mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan semakin hangat dibicarakan.

Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’, memunculkan wacana libur Ramadan yang langsung ditanggapi oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

Dalam pertemuan dengan media di Monas, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2024, Nasaruddin menjelaskan bahwa pembahasan mengenai libur Ramadan telah dilakukan dalam rapat resmi.

Menurut Nasaruddin, memberi libur sekolah saat Ramadan bertujuan meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci ini.

Baca Juga: Ramai di Medsos Soal Makan Bergizi Gratis, dari Kecaman Deddy Corbuzier ke Siswa hingga Prabowo Minta Maaf

“Ramadan itu adalah konsentrasi bagi umat Islam dan yang non muslim mari saling menghargai,” ujarnya.

“Ramadan kali ini kita proses akan jadi ramadan yang berkualitas, bagaimana membikin Ramadan berkualitas? Ya mulai dari anak kecil sampai dewasa itu kita berikan respektif terhadap bulan Ramadan itu,” imbuhnya.

Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa bukan libur yang diadakan, melainkan pembelajaran Ramadan.

Saat bertemu media di Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 Januari 2025, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa konsep pembelajaran Ramadan sudah disepakati.

Baca Juga: Pemblokiran TikTok di AS, RedNote Jadi Alternatif Populer, Tapi Apakah Aman?

“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” ujarnya.

“Jadi kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan, ya” tambahnya.

Draft untuk pembelajaran Ramadan siap ditandatangani. Nasaruddin Umar mengungkapkan pada media bahwa pengumuman resmi tentang pembelajaran Ramadan akan dilakukan pada 20 Januari 2025.

Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa draft tersebut siap ditandatangani oleh tiga menteri terkait, agar Surat Edaran bisa segera diumumkan kepada masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X