KONTENJATENG.COM-Dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021, DPRD Kendal Gelar Rapat Paripurna Istimewa, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal. Senin (16/08/2021)
Bupati Kendal Dico M Ganinduto B.Sc turut hadir beserta Forkopimda Kendal, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun S.H.I dan para Wakil Ketua DPRD Kendal beserta anggotanya.
Baca Juga: 70 Anggota Paskibraka Kabupaten Kendal Telah Dikukuhkan Dico M Ganinduto
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, menyampaikan bahwa acara rapat Paripurna Istimewa hari ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tahun ini di Kabupaten Kendal khususnya, dan Indonesia pada umumnya sedang mengalami pademi wabah Covid-19, sehingga dalam menjalankan tatanan norma baru ini ada terdapat pembatasan untuk menjalankan kegiatan, termasuk di dalam mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI.
Muhamad Makmun juga mengatakan, Sejarah perjuangan para pahlawan untuk mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945.
"Sejarah Perjuangan untuk mencapai kemerdekaan, memerlukan waktu yang panjang dan pengorbanan jiwa raga dan harta yang tidak sedikit. Para Pahlawan yang dengan gagah berani mengusir penjajah dari bumi Pertiwi dan atas Ridho Allah SWT, sehingga pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia dapat mewujudkan kemerdekaannya," tutur Muhammad Makmun. Dikutip kontenjateng.com dari kendalkab.go.id, (16/8/2021)
Baca Juga: Warga Blitar Digegerkan Kambing Mirip Dajjal, Hanya Memiliki Satu Mata
Menurut Ketua DPRD Kendal, mendengar Pidato Kenegaraan merupakan hal yang sangat penting dilakukan guna meningkatkan tali persatuan dan kesatuan, serta menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri masing-masing.
Momen Peringatan Proklamasi Kemerdekaan tahun ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih positif dalam membangun Kabupaten Kendal.
Kemudian acara dilanjutkan dengan mendengarkan secara sesama Pidato Kenegaraan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo secara virtual yang juga dapat diikuti oleh masyarakat melalui link https://youtu.be/MOI50qiAsvE.***
Artikel Terkait
WNA China Kerja Jadi DO di Pabrik Purwakarta, Dedy Mulyadi : Gak ada orang Indonesia yang bisa ngurus DO?
Sulitnya Pemasukan Selama PPKM Berlangsung, Sebuah Hotel di Karawang Terpaksa Jual Aset dan Tutup Sementara
Tetangga Parkir Sembarangan Depan Rumah Ternyata Bisa Dituntut Dalam Undang-Undang, Begini Penjelasannya
Akhirnya, 15 Camat di Tegal Yang Langgar Prokes Cuma Terancam Denda Maksimal Rp100 Ribu
Meski Untung Rp30 Ribu Karena Pandemi, Seorang Kakek Jualan Es di Tegal Rela Dorong Gerobak Sejauh 3 KM
70 Anggota Paskibraka Kabupaten Kendal Telah Dikukuhkan Dico M Ganinduto