KONTENJATENG.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jateng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (20/11/2025).
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penurunan dana transfer ke daerah (TKD) tidak akan mengubah arah program prioritas pemerintah provinsi.
Baca Juga: DPRD Jateng Sahkan APBD 2026, Ini Rekomendasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
Ia memastikan agenda pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat tetap menjadi fokus utama.
“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap diutamakan,” kata Luthfi.
Ia menambahkan, fokus pembangunan tahun depan akan diarahkan pada ketahanan pangan. “Fokus tahun depan adalah swasembada pangan,” tegasnya.
Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Sejumlah indikator ekonomi Jawa Tengah menunjukkan penguatan. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,37%, meningkat dari 4,93% pada periode sebelumnya.
Pemprov memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2026 berada di kisaran 5%–6% dengan inflasi terjaga antara 1,5%–3,5%.
Baca Juga: Lebih Dekat dan Cepat, Layanan Keimigrasian Resmi Hadir di UNDIP
Indikator kesejahteraan juga mencatat perbaikan. Persentase penduduk miskin Maret 2025 turun menjadi 9,48% dari 9,58% pada September 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ikut menurun dari 4,78% menjadi 4,66%. Tren ini dinilai sebagai fondasi kuat untuk prioritas pembangunan tahun depan.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah ditargetkan naik 3,04% menjadi Rp23,74 triliun. Belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%.
Pembiayaan daerah tercatat Rp414,5 miliar, terdiri dari penerimaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran Rp70 miliar.
Pemprov juga menyiapkan strategi memperkuat pendapatan asli daerah melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, pendayagunaan aset pemerintah, serta peningkatan layanan samsat.
Artikel Terkait
Sembilan Usulan Perda Diajukan untuk Dibahas Bersama DPRD dan Pemkot Pekalongan, Propemperda Diharapkan Memperkuat Dasar Hukum Pembangunan Daerah
Dorong Kapasitas Pelaku UMKM, BRI Regional Office Semarang Salurkan KUR Rp14,02 Triliun Hingga Oktober 2025
Mohammad Saleh: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Penanggulangan Bencana di Jawa Tengah
Diskusi Publik Undip: Militerisme dan Korupsi Ancam Demokrasi Indonesia
Kolaborasi BRI dan Bea Cukai Jateng DIY, Sinergi Modern untuk Pelayanan Publik Prima
Mohammad Saleh Dorong Nobar Film Batang Rewind di Sekolah
Imigrasi Pemalang Hadir di Pekan Batik Nusantara 2025 dengan Layanan Paspor Walk-In
Si Semar Larasati Resmi Diluncurkan, Wujudkan "Melayani dengan Perasaan dan Sepenuh Hati" di Imigrasi Semarang
Lebih Dekat dan Cepat, Layanan Keimigrasian Resmi Hadir di UNDIP
DPRD Jateng Sahkan APBD 2026, Ini Rekomendasi Strategis untuk Pembangunan Daerah