parlemen

DPRD Kota Semarang: Tidak Ada Kenaikan PKB, Hanya Penambahan Opsen

Rabu, 4 Juni 2025 | 15:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono

KONTENJATENG.COM - Isu mengenai kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Semarang belakangan ini menarik perhatian masyarakat.

Namun, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Suharsono, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan nilai PKB, melainkan penambahan opsen yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota.

Suharsono menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: DPRD Kota Semarang Apresiasi Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali

Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa untuk PKB terdapat mekanisme opsen, yakni bagian pajak yang dipungut oleh pemerintah provinsi dan sebagian hasilnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Opsen ini memberikan wewenang kepada Pemerintah Kota Semarang untuk lebih optimal dalam menagih pajak, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar PKB dapat meningkat,” ungkap Suharsono (4/6/2025).

Baca Juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tinjau Lokasi Rob di Kecamatan Tirto, Pompa Air Tak Bisa Jalan Karena Komponen Kabel Alami Kerusakan

Ia menambahkan bahwa secara nominal, besaran PKB tetap berada di angka 1,05% dari nilai jual kendaraan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tambahan opsen kota hanya menambah persentase kecil yang dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

“Jika dihitung secara keseluruhan, sebenarnya tidak ada kenaikan tarif pajak. Hanya ada tambahan dari sistem opsen, dan itu sah menurut regulasi,” tegasnya.

Baca Juga: Djarum Foundation Resmikan Polytron Stadium, Pusat Olahraga Bulutangkis Bertaraf Internasional di Universitas Diponegoro

Suharsono berharap masyarakat tidak salah memahami informasi ini dan tetap patuh dalam membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Pemkot Semarang juga diharapkan dapat mengedukasi masyarakat lebih lanjut mengenai mekanisme opsen ini.

Tags

Terkini