KONTENJATENG.COM - Kabar soal maraknya Kasus PMK atau Penyakit Mulut Kuku Ternak terus beredar di kalangan masyarakat. Terlebih, menjelang Hari Raya Kurban yang sebentar lagi diperingati Umat Muslim, kabar itu semakin santer terdengar.
Dalam hal ini, Komisi B DPRD Jateng meminta adanya pengawasan secara ketat yang dilakukan pemerintah melalui Pos Lalulintas Ternak di titik perbatasan pintu masuk Jateng. Dengan upaya itu, kesehatan hewan ternak ataupun Kasus PMK dari luar Jateng dapat terdeteksi lebih dini.
Teknisnya, hewan ternak yang akan masuk wilayah Jateng harus menunjukan Surat Kesehatan Hewan (SKH). Apabila ternak terindikasi membawa virus, penyakit menular, ataupun Kasus PMK, maka tidak diperbolehkan masuk.
Persoalan itu dibahas Komisi B saat menyambangi Satuan Kerja (Satker) Pos Lalulintas Ternak Banaran, Jalan Raya Sragen-Ngawi Km. 15 Banaran Kabupaten Sragen, belum lama ini. Saat berdiskusi dengan jajaran satker, Ketua Komisi B DPRD Jateng Sumanto menilai kinerja Pos Lalulintas Ternak perlu dimaksimalkan karena selama ini banyak kendaraan pengangkut ternak dari Jatim tidak melewati pos dan lebih memilih lewat jalur lain.
“Jika ingin menekan Kasus PMK pada hewan ternak, maka salah satunya lewat Pos Lalulintas Ternak. Harapannya, setiap kendaraan pengangkut ternak diperiksa secara mendetil. Apabila terjangkit virus atau penyakit, maka dilarang masuk Jateng,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.
Ia juga menyoroti kendala kurangnya tenaga personil di Pos Lalulintas Ternak. Kondisi itu berdampak pada lemahnya sisi pengawasan sehingga banyak kendaraan pengangkut ternak melewati jalur lain.
Artikel Terkait
DPRD Jateng Meminta Pengawasan Kesehatan Ternak Perlu Dioptimalkan
Waspadai Kasus PMK, Pos Lalulintas Ternak Perlu Kerja Keras