Komisi A Lakukan Tinjauan Lapangan Terkait Permohonan Tukar Menukar Tanah dan Bangunan Aset Pemkot Semarang

photo author
- Rabu, 14 Oktober 2020 | 18:06 WIB
IMG-20201014-WA0012
IMG-20201014-WA0012

SEMARANG, Kontenjateng.com – Komisi A DPRD Kota Semarang melakukan kunjungan lapangan di tiga lokasi terkait dengan tukar menukar tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Rabu (14/10/2020).

Seperti diketahui berdasarkan surat walikota Semarang nomor B/3670/030/IX/2020 tentang Permohonan Persetujuan Tukar Menukar Tanah dan Bangunan tertanggal 22 September 2020. DPRD Kota Semarang melalui rapat paripurna telah menugaskan Komisi A DPRD Kota Semarang untuk membahas surat tersebut.

Mendapat tugas tersebut Komisi A DPRD Kota Semarang langsung melakukan rapat koordinasi dengan mengundang berbagai pihak. Usai menggelar rapat dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait langsung ditindaklanjuti dengan meninjau lokasi tanah dan bangunan yang akan ditukar guling.

Tanah dan bangunan yang dimaksud adalah eks kantor Kelurahan Sekayu Kecamatan Semarang Tengah dengan lahan di Jalan MT Haryono Kampung Pandean Tamanharjo Kelurahan Kebonagung Kecamatan Semarang Timur. Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fajar Rinawan S ini diikuti segenap anggota.

Diantaranya ada wakil ketua Komisi A DPRD Kota Semarang H Sodri, SH bersama Sekretaris Komisi A Budiharto, ST MM. Anggota Komisi A yang hadir antara lain Novi Sukmawati Ayuningrum, Bambang Sriwibowo, Jauhar Awaludin, Meidiana Kuswara, Hermawan Sulis Susnarko, H. Giyanto, B. Narendra, dan Sugi Hartono.

Ikut mendampingi kunjungan lapangan Komisi A ini adalah wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyu Winarto. Kunjungan pertama dilakukan ke calon lahan pengganti di Jalan MT Haryono. Luas lahan pengganti di lokasi tersebut mencapai 205 meter persegi dan berada di pinggir jalan utama.

Dari Jalan MT Haryono kunjungan dilanjutkan ke eks kantor Kelurahan Sekayu Kecmatan Semarang Tengah. Luas lahan dilokasi tersebut mencapai 250 meter persegi. Meski lebih luas namun lahan di Jalan MT Haryono lebih mahal karena berada di jalan utama dan salah satu pusat bisnis di Kota Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X