Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fajar Rinawan S, SH meski tidak lebih luas dari lahan eks kantor Kelurahan Sekayu namun berdasarkan perhitungan apraisel lahan di Jalan MT Haryono nilainya lebih tinggi.
“Berdasarkan hitungan tim apraisel nilainya lebih mahal yang di Jalan MT Haryono,” ujar Fajar Rinawan.
Hal ini tidak lepas dari letak lahan yang berada di pinggir jalan protokol. Jalan MT Haryono, lanjut Fajar Rinawan merupakan salah satu jalan utama di Kota Semarang, jadi wajar saja kalau nilainya cukup tinggi. Meski demikian pihaknya tetap akan melakukan pembahasan dan kajian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dikatakan, Komisi A DPRD Kota Semarang melakukan kunjungan ke lapangan ini tidak lepas dari penugasan yang disampaikan paripurna DPRD Kota Semarang. Komisi A DPRD Kota Semarang selaku alat kelengkapan dewan diminta melakukan kajian tukar menukar tanah dan bangunan tersebut.
Hasil kunjungan lapangan ini menurut Fajar Rinawan menjadi salah satu acuan dalam menentukan rekomendasi.
“Kami melihat langsung ke tanah bangunan yang akan ditukar untuk memastikan kondisinya,” kata Fajar Rinawan.
Meski belum ada keputusan namun pihaknya berharap agar lahan di Jalan MT Haryono bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Lokasinya sangat strategis, berada di pinggir jalan utama, kami berharap bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.