KONTENJATENG.COM - Universitas Semarang (USM) menerima kunjungan istimewa dari Komisi Yudisial Republik Indonesia dalam rangka program kerja lapangan bertajuk Linkage Program Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Jumat (23/5/25)
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal Komisi Yudisial, R Adha Pamekas SKom MSi dan didampingi oleh Dr Muhammad Junaidi SHI MH.
R. Adha Pamekas menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang lebih konkret dengan institusi perguruan tinggi, termasuk USM.
Baca Juga: Luluskan 694 Wisudawan, USM Akan Gelar Wisuda ke-72
“Kami ingin mendapatkan masukan dari kalangan akademisi untuk memperkaya konten JDIH Komisi Yudisial, baik dalam bentuk artikel, regulasi, maupun dokumentasi hukum,” ujarnya.
Menurutnya, perspektif dari civitas akademika sangat dibutuhkan untuk memberikan sudut pandang baru terhadap perkembangan hukum dan peradilan di Indonesia.
Dr. Muhammad Junaidi menambahkan bahwa peran Komisi Yudisial sangat penting dalam menjaga integritas lembaga peradilan, salah satunya melalui pengawasan kode etik hakim. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan sistem JDIH yang dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
“Kami ingin mendorong kolaborasi nyata dengan USM agar artikel-artikel akademik yang relevan bisa dipublikasikan melalui platform JDIH Komisi Yudisial,” jelasnya.
Baca Juga: Tips Mendapatkan Tas EIGER Asli, Beli Di Tempat Yang Terpercaya
Dalam kelanjutannya, kerja sama ini akan difasilitasi melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Jawa Tengah yang berkedudukan di Semarang. Artikel atau jurnal hukum dari akademisi USM akan dikumpulkan dan disampaikan ke kantor tersebut untuk kemudian diunggah ke dalam JDIH nasional.
Kunjungan ini menjadi langkah awal sinergi antara institusi negara dan perguruan tinggi dalam memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam kontribusi nyata terhadap sistem hukum nasional.