“Dengan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka mempunyai tujuan untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional,” ungkap Prof Zaenuri.
“Dan nantinya mahasiswa akan memiliki kesempatan satu semester atau setara dengan 20 SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama diperguruan tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda diperguruan tinggi yang berbeda, atau pembelajaran di luar perguruan tinggi”, tambahnya.(kj)