Tekankan Netralitas pada ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa Kabupaten Pekalongan, Ini Larangan yang Harus Dihindari Menjelang dan Saat Pemilu 2024

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 08:14 WIB
NETRALITAS - Kegiatan Penerangan Hukum mengenai netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga )
NETRALITAS - Kegiatan Penerangan Hukum mengenai netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga )

ASN, tambahnya, tidak boleh membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu.

''Foto pun ada rambu-rambunya. Jangan foto dengan pose memberikan simbol-simbol tertentu yang bisa dimaknai sebagai kampanye terselubung," pesannya.

Sunarwan menyebuty, ASN merupakan pelayan masyarakat, sehingga bila ASN tidak netral, maka fungsi pelayanannya terhadap masyarakat akan menjadi berbeda.

''Pasti akan ada kecenderungan memperlakukan berbeda. Misalnya, memperlakukan lebih kepada masyarakat yang segolongannya,'' jelas dia.

Baca Juga: Tindakannya Meresahkan Masyarakat, Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu Akhirnya Dibekuk Polres Pekalongan

Selain itu, netralitas ASN ditujukan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Parpol dan Caleg untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam berkontestasi. Sebab, ASN tidak memihak salah satu calon.

Netralitas ASN juga untuk menghindari sumber daya tertentu untuk kepentingan politik atau golongan tertentu.

''Melalui netralnya ASN dalam semua aspek pelayanan, maka pemilu aman, lancar dan situasi akan kondusif," tandasnya.

Baca Juga: Bersiap Terapkan Uji Coba E-Retribusi di Akhir 2023, Disperindag Kabupaten Pekalongan Targetkan Peroleh Pendapatan Rp14 Miliar di Tahun Berikutnya

Menurutnya, ada beberapa faktor ASN itu tidak netral. Diantaranya, aspek kultural.

''Misalnya, ada tangan dari atas yang menekan ASN untuk memihak kelompok atau kepentingan tertentu, dan regulasi yang kurang memberikan efek jera,'' imbuh dia.

Sementara itu, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menjaga kondusivitas dan ketertiban di Kabupaten Pekalongan, dalam menghadapi Pemilu 2024.

''Selama ini dalam Pemilu sebelum-sebelumnya di Kabupaten Pekalongan semuanya selalu dalam kondisi aman, baik, kondusif, dan tidak ada masalah apa pun,'' papar dia.

Baca Juga: Berikut Daftar Produk Minyak Goreng yang Pro Israel di Indomaret dan Alfamart

Fadia Arafiq menekankan jika perbedaan pendapat dan memiliki pilihan politik berbeda merupakan hal biasa dalam demokrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X