Tekankan Netralitas pada ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa Kabupaten Pekalongan, Ini Larangan yang Harus Dihindari Menjelang dan Saat Pemilu 2024

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 08:14 WIB
NETRALITAS - Kegiatan Penerangan Hukum mengenai netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga )
NETRALITAS - Kegiatan Penerangan Hukum mengenai netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga )

Ditegaskannya, hal yang terpenting yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

''Saya mengingatkan kepada seluruh kepala desa, camat, dan perangkat desa agar berhati-hati dalam menghadapi Pemilu 2024. Kita harus tetap menjaga netralitas dan menghindari perselisihan di antara warga. Keamanan dan kondusivitas daerah menjadi tanggung jawab bersama," tegas Fadia.

Baca Juga: 1.700 Karyawan PT Pismatex Nasibnya Terkatung-Katung, Sudah Setahun Belum Terima Kejelasan Pesangon Setelah Dikenakan PHK

Acara dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir sebagai narasumber, Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari beserta jajaran, dan Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.

Selain itu, acara dihadiri para Asisten Sekda, Staff Ahli Bupati, Para Kepala OPD beserta Sekdinnya, Para Camat beserta Sekcam, Kepala Desa beserta Sekdes dan Perangkat Desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X