KONTENJATENG.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian mandiri penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Pekalongan, bertempat di Hotel Howard Johnson (Hojo) Kota Pekalongan.
Bertujuan agar Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mampu meningkatkan kepedulian keamanan pangan dengan mempraktekkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Selama ini, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dinilai memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia.
Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk, maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk.
Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin mendorong kepada para pelaku usaha untuk melakukan proses pengolahan sesuai dengan aturan yang ada, memenuhi persyaratan terutama hygine dan sanitasi.
Para pelaku usaha diharapkan terus mengusahakan untuk melakukan pengembangan melalui teknologi pangan, dan juga dapat menghasilkan produk dengan menerapkan prinsip keamanan pangan.
''Asupan makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh kita menjadi hal penting, sebab hal tersebut akan mempengaruhi pola berpikir, pola kesehatan masyarakat, dan sebagainya,'' ujar Wawalkot Pekalongan, H Salahudin, saat memberikan sambutannya, Selasa 28 Mei 2024.
''Selain dari segi keamanan, Kehalalan juga perlu diperhatikan, supaya fisik dan jiwa, serta pikiran tetap bagus, bergerak ke arah positif, dan terhindar dari kandungan yang berbahaya,'' ungkapnya.
Wawalkot Pekalongan, H Salahudin juga meminta para peserta bimtek untuk mengisi dan memberikan jawaban dalam form penilaian mandiri usahanya dengan jujur, terkait Cara Produksi Pangan Olahan dengan Baik (CPPOB).
Dengan mampunya pelaku usaha menilai usahanya sendiri, besar harapan pelaku usaha dapat mengevaluasi, mengidentifikasi elemen-elemen mana yang belum sesuai dengan kaidah Cara Produksi Pangan Olahan dengan Baik (CPPOB) Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Artikel Terkait
Imigrasi Surabaya Amankan WNA yang Diduga Kuat Pelaku Penyelundupan Manusia
Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua
Kodim 0710/Pekalongan Fasilitasi Proses Screening Bagi Peserta Operasi Katarak Gratis yang Digelar Kodam IV/Diponegoro dan Yayasan Lentera Mata Indah
Pemkot Pekalongan Memberangkatkan 337 Jemaah Haji yang Berasal dari Tiga Kloter, Jemaah Haji Tertua Berusia 88 Tahun dan Termuda 19 Tahun
Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana Menyebut Kasus Perdata Harus Berkekuatan Hukum Tetap Terlebih Dahulu, Sebelum Melangkah pada Kasus Pidana
79 Warga Binaan di Jawa Tengah Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2024
Nasabah BMT An-Naba yang Uangnya 4 Tahun Tak Bisa Cair Rumahnya Digeruduk Orang, Usai Mengadukan Nasibnya ke Dindagkop dan UKM Kota Pekalongan
Kampung Nelayan Modern Setono di Exit Tol Diharapkan Jadi Sentra Kuliner Olahan Masakan Ikan Andalan Kota Pekalongan, Ditargetkan Selesai Akhir 2024
KPU Kota Pekalongan Luncurkan Maskot ''Si Kalong'' dan Jingle ''Ayo Podo Milih'' untuk Menyambut Pelaksanaan Pilwalkot 2024 pada Bulan November
Berbeda dari Sebelumnya, KPU Sampaikan Jika Separuh Anggota PPS Kota Pekalongan di Pilkada 2024 Ternyata Perempuan