''Kami masih belum tahu calon lain yang akan mendaftar, jadi belum tahu pastinya. Mengingat ini koalisi besar, kami pasti targetkan menang dengan suara sebanyak-banyaknya atau memperoleh suara secara mutlak,'' pungkas dia.
Sementara itu, Balgis Diab mengatakan bakal pasangan calon Aaf-Balgis Diab (Adjib) menginginkan untuk membangun Kota Pekalongan lebih baik dan maju lagi.
''Untuk itu, kami perlu bersatu untuk maju,'' jelas dia, yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Kota Pekalongan.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Rendi Yogananda, menyebut baru ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar di hari pertama tahapan pendaftaran.
Pihaknya masih akan menunggu pendaftaran bakal pasangan calon lain hingga Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59.
''Kalau Parpol lain yang konsultasi untuk pendaftaran sudah ada dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hanya, sampai sekarang kami belum terima surat pemberitahuan secara resminya,'' beber dia.***
Artikel Terkait
35 Anggota DPRD Kota Pekalongan Definitif Akhirnya Dilantik, Pemerintah Kota Pekalongan Harapkan Semakin Bersinergi Dalam Lanjutkan Pembangunan
Inilah Nama-Nama 35 Anggota DPRD Kota Pekalongan Terpilih di Pileg 2024 yang Dilantik, Asal Partai, Jumlah Kursi dan Suara, Serta Daerah Pilihannya
Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan Telah Memasuki Masa Sidang Pemeriksaan Saksi-Saksi
Jadi Anggota Dewan Termuda, Meutia Azkia M Desky Tertantang Ingin Aspirasikan dan Wujudkan Ide Generasi Muda Kota Pekalongan
7.953 Ribu Narapidana di Jateng Terima Remisi Umum, Pj Gubernur Apresiasi Program Pembinaan
Pemerintah Kota Pekalongan Tidak Menggelar Upacara Detik-Detik Kemerdekaan RI dan Aubade pada Saat HUT ke-79 Peringatan Hari Kemerdekaan RI
Buron Selama 2 Tahun, Pelaku Pembacokan Seorang Warga Akhirnya Berhasil Ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur
Darurat Sampah, DLH Tekankan Pengelolaan dan Pengolahan Sampah di Kota Pekalongan Mendesak untuk Dikerjakan karena TPA Degayu Telah Overload
Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual Impresif, Kemenkumham Jateng Sampaikan Laporan Kepada DPR RI
Kuasa Hukum Meminta Jawaban Atas Permasalahan Utang Anak Yatim yang Belum Terselesaikan, Pihak Bank Menyatakan Ada Miskomunikasi