Sementara itu Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko terjun ke lapangan dan memantau langsung jalannya aksi demo tersebut. Dirinya mendatangi perwakilan warga dan mengajak berdialog.
AKBP Prayudha Widiatmoko mempersilahkan warga menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum karena memang sudah menjadi hak warga negara dan telah diatur di UU.
Asalkan aksi demo tidak sampai menimbulkan tindakan anarkis maupun melanggar hukum, yang justru dapat merugikan semua pihak.
''Silahkan sampaikan pendapatnya di muka umum, itu hak kalian. Kami akan kawal dan amankan aksi demo, yang penting dijalankan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar,'' terang dia.
Adapun mengenai aduan dan tuntutan warga terkait tanah bengkok yang dijual atau dipindahtangankan ke pihak lain, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti termasuk meminta keterangan saksi. Tindakan ini, kata AKBP Prayudha Widiatmoko telah sesuai dengan mekanisme hukum berdasarkan prosedur yang ada.
''Kami akan selidiki dan kroscek juga ke BPN bagaimana status tanah yang dituduhkan warga. Apakah masih atas nama pemerintah desa atau tidak, kalau masih tetap atas nama pemerintah desa berarti tidak ada pemindahtanganan,'' beber dia.
''Nanti akan dirilis kok hasil penyelidikannya dan disampaikan kepada warga, supaya diketahui. Boleh kita berprasangka, tetapi tidak boleh menuduh tanpa alat bukti yang cukup dan benar,'' pungkas dia.
Artikel Terkait
Dilirik Sejumlah Investor, Gedung Eks Sri Ratu dan Eks Atrium Kota Pekalongan di Jalan Merdeka Ditawarkan untuk Difungsikan Kembali
Sejumlah Eks Karyawan Toko Elshinta Elektronik Gugat Pemilik karena Diduga Halangi untuk Bekerja di Toko Saingan, Minta Vendor untuk Blacklist
Aksi Demo Eks Karyawan Konter Elshinta Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakati Tak Perpanjang Permasalahan
Moda Transportasi Massal Belum Dibutuhkan di Kota Pekalongan Karena Keterbatasan Luas, Pemkot Masih Beri Perhatian pada Transportasi Konvensional
KPU Kota Pekalongan Telah Menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap di Kota Pekalongan untuk Pilwalkot 2024 Sebanyak 232.064 Pemilih
Salah Satu Calon Bupati Kudus Diduga Berstatus Mantan Napi, Pengamat: Tak Layak Jadi Pejabat dan Maju di Pilkada
Cegah Kebocoran PAD, Pemerintah Kota Pekalongan Dorong OPD Terapkan Penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
Lantik Pengurus PWI Periode 2024-2027, Wali Kota Pekalongan Minta Wartawan Senantiasa Jaga Marwah Profesi
Paslon Utama Nomor Urut 1 Prioritaskan Kepentingan Rakyat, Paslon Adjib Nomor Urut 2 Lanjutkan Peningkatan Pembangunan pada Periode Sebelumnya
Tagih Janji Pencairan Dana Simpanan di BMT An Naba, Para Anggota Kembali Harus Kecewa karena Pengurus Mangkir Hadir Saat Audiensi Bersama