KPU Fasilitasi 23.207 Alat Peraga Kampanye Bagi Masing-Masing Paslon, dan Diperbolehkan Cetak Mandiri Alat Peraga Kampanye 2 Kali Lipatnya

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:14 WIB
SOSIALISASI : KPU Kota Pekalongan gelar kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 Kota Pekalongan bersama awak media di Kota Batik. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
SOSIALISASI : KPU Kota Pekalongan gelar kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada 2024 Kota Pekalongan bersama awak media di Kota Batik. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Untuk Kecamatan Pekalongan Barat meliputi Lapangan Peturen Tirto dan Lapangan Bumirejo, Kecamatan Pekalongan Utara berada di Lapangan Krapyak dan Lapangan Palapa Kandang Panjang.

Kemudian untuk Kecamatan Pekalongan Timur ada di Lapangan Gamer dan Lapangan Setono, serta Kecamatan Pekalongan Selatan terdapat di Lapangan Kuripan dan Lapangan Jenggot.

Baca Juga: Lantik Pengurus PWI Periode 2024-2027, Wali Kota Pekalongan Minta Wartawan Senantiasa Jaga Marwah Profesi

''Penempatan lokasi tersebut mengacu pada Perwal nomor 36 tahun 2024. Tapi untuk kampanye rapat umum pemilihan wali kota dan wakil wali kota atau bupati dan wakil bupati, hanya boleh dilakukan satu kali. Saat ini kami masih menunggu jadwal rapat umum dari masing-masing Paslon,'' ucapnya.

Selain itu, KPU Kota Pekalongan juga akan menggelar debat Paslon yang dijadwalkan akan berlangsung dua kali.

''Jadwal debat Paslon saat ini masih menunggu penentuan waktu dari masing-masing Paslon,'' pungkas dia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X