Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Meminta DPRD Kota Pekalongan untuk Beri Solusi dan Mendukung Penyelesaian Pencairan Dana Tabungan

photo author
- Senin, 18 November 2024 | 23:32 WIB
DEMO : Seribuan massa Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat saat berdemo di depan kantor DPRD Kota Pekalongan guna menuntut solusi penyelesaian masalah yang ada. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
DEMO : Seribuan massa Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat saat berdemo di depan kantor DPRD Kota Pekalongan guna menuntut solusi penyelesaian masalah yang ada. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

''Jika secara hukum terbukti ada tindak pidana dan ditetapkan menjadi terdakwa atau tersangka, maka oknum tersebut dapat diberhentikan sementara melalui rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Kota Pekalongan yang disampaikan pada Gubernur Jateng. Bila sudah ada putusan inkracht pengadilan, maka bisa diberhentikan dengan tidak hormat,'' papar dia, usai audiensi.

Baca Juga: Tim Labfor dan Inafis Polda Jateng Lakukan Pengambilan Sampel untuk Mengetahui Penyebab Kebakaran 11 Kapal yang Bersandar di Dermaga Pekalongan

Azmi Basyir menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempercepat proses audit terhadap keuangan BMT Mitra Umat. Terkait permasalahan aset, dirinya akan berkoordinasi dengan lintas instansi di Provinsi Jateng maupun pusat.

Ini lantaran BMT Mitra Umat memiliki nasabah yang tidak hanya berasal dari Kota Pekalongan saja, melainkan juga dari daerah sekitar Kota Batik.

''BMT Mitra Umat memiliki nasabah dan kantoer yang juga ada di luar Kota Pekalongan. Kami berharap Dinas Koperasi UKM (Diskop UKM) Provinsi Jateng, DPRD Provinsi Jateng, hingga DPRD RI bisa ikut secara aktif untuk mengawal proses yang ada dan memberi solusi konkret untuk pengembalian hak nasabah BMT Mitra Umat,'' ungkap Azmi Basyir.

Baca Juga: Gakkumdu Kota Pekalongan Putuskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Tak Terbukti, Permasalahan Dinilai Tak Penuhi Unsur Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu

Seorang nasabah BMT Mitra Umat, Lutfiwanti, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya karena dana miliknya sebesar Rp23 juta di BMT Mitra Umat belum bisa dicairkan hingga kini. Padahal, dirinya sudah menjadi nasabah selama lima tahun terakhir.

''Ini hasil uang jualan gorengan saya. Sedikit demi sedikit dikumpulkan untuk ditabung, buat dana darurat tapi tak bisa dicairkan,'' ucapnya. 

Tak hanya kehilangan uang yang tak bisa dicairkan, Lutfiwanti yang merupakan warga Kelurahan Panjang Baru mengaku terpukul secara mental. Sudah delapan bulan berlalu, namun permasalahan ini masih terkatung-katung tanpa kejelasan penyelesaian.

''Saya berharap pada paguyuban ini untuk penyelesaian masalah yang ada. Audiensi tadi sedikit memberi rasa lega karena ada janji dukungan dari DPRD Kota Pekalongan untuk membantu menyelesaikan permasalahan di BMT Mitra Umat,'' tambah dia.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X