Berdasarkan hasil interogasi, diketahui barang tersebut sengaja diselundupkan untuk dibawa masuk ke dalam Rutan, usai mereka kembali dari persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan.
''Selanjutnya, kami langsung menghubungi Polres Pekalongan Kota. Untuk dilakukan pengembangan upaya hukum lebih lanjut,'' papar dia.
Pada kesempatan lain, Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Rino Ardian Wigunadi membenarkan atas adanya peristiwa dimaksud pada Senin 11 November 2024. Diakuinya, tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan.
Dibeberkannya, Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan memang menyediakan fasilitas ruang tahanan, bagi para terdakwa yang hendak menunggu sidang.
Walau begitu, terkait pengamanan terhadap para terdakwa, bukan menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan.
''Pengadilan tidak ada petugas pengawalan tahanan, hanya petugas penjaga sidang. Selama terdakwa menunggu sidang dan berada di ruang tahanan, yang mengawal terdakwa berasal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dibantu dari pihak kepolisian,'' ungkap dia.
Terkait fasilitas ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, kata dia, sudah sesuai prosedur dan steril. Selain yang tidak berkepentingan maka tidak diperbolehkan masuk menjenguk terdakwa, bahkan sudah diberi sekat pembatas jeruji besi. Hanya kuasa hukum terdakwa saja yang diperbolehkan masuk menjenguk.
Kendati demikian, sebagai bahan pertimbangan koreksi, imbuh dia, ke depan area ruang tahanan akan diperketat lagi.
''Ini dilakukan agar kejadian yang seperti ini tidak sampai terjadi lagi. Diikuti dengan kehadiran petugas berkaitan yang melakukan penjagaan, untuk menghadirkan terdakwa pada saat hari persidangan,'' tambah dia.***
Artikel Terkait
Dialog dan Sambangi Warga di Perumahan Panjang Indah, Aaf Berjanji Akan Lanjutkan Pembangunan dalam Mengatasi Banjir dan Rob
Berawal dari Anak Bermain Siram-Siraman Saat Jam Istirahat Sekolah, Wali Murid Naik Pitam dan Pukuli Wali Murid Lainnya saat Menjemput Pulang Sekolah
Baru Ikut Simulasi Pemungutan Suara saat Pilkada 2024, Dua Pemilih Pemula Langsung Mengaku Grogi dan Belum Tahu Harus Memilih Pasangan Calon yang Mana
Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Meminta DPRD Kota Pekalongan untuk Beri Solusi dan Mendukung Penyelesaian Pencairan Dana Tabungan
Membanggakan ! Dua Santri Asal Kebumen Meraih Juara Nasional PORSADIN di Lampung
Satpol P3KP Kota Pekalongan Bekali 192 Anggota Satlinmas Kecamatan Pekalongan Timur, yang Akan Menjadi Petugas Ketertiban TPS di Pilkada Serentak 2024
Kemenkumham Jateng Gandeng BNPT Sosialisasi Pencegahan Aksi Terorisme
Kampung Nelayan Tambaklorok Semarang Tak Banjir Lagi, Relawan Speed Siap Menangkan Andika Hendi di Pilgub Jateng
Mangkrak 10 Tahun, Renovasi Bangunan Pasar Anyar Diharapkan Lebih Inovatif, Luar Biasa dan Bukan Sekadar Konvensional Agar Menjadi Daya Tarik Pembeli
KPU Kota Pekalongan Berencana Libatkan Tukang Becak dalam Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 yang DIjadwalkan Mulai 24 November 2024