Adapun setelah warga memiliki bukti CCTV, maka salah satu pelaku pembuang sampah sembarangan yang dikenali kemudian dihubungi untuk klarifikasi terkait rekaman vidio yang ada. Pelaku pembuang sampah sembarangan, Nur, merupakan warga seberang gang 4 Kelurahan Pringrejo.
Dirinya mengakui perbuatannya yang salah karena telah membuang sampah secara sembarangan di gang 4. Dia pun akhirnya bersedia dikenai sanksi sosial, dengan memungut dan mengumpulkan kembali sampah yang telah dibuangnya.
''Saya kepergok dan akhirnya disuruh pungut dan ambil kembali sampah yang telah saya buang. Sampahnya saya bawa pulang lagi ke rumah,'' kata dia.
Nur membeberkan jika dia terpaksa membuang sampah di mulut gang seberang karena bingung, sampah miliknya sudah bebeberapa hari lamanya tidak diambil oleh petugas kebersihan. Padahal menurutnya, dia masih sempat diminta iuran beberapa waktu sebelumnya.
''Saya tertib membayar iuran, bahkan sebelum lebaran diminta uang THR pun tidak masalah. Tapi sampah saya tidak pernah diambil dari depan rumah, akhirnya terpaksa membuang sampah di gang 4,'' imbuhnya.
Setelah kejadian ini, Nur mengatakan akan membuang sendiri sampah rumah tangga miliknya. Hanya saja masih bingung, karena belum tahu mau dibuang kemana.
''Mudah-mudahan segera ada solusi dari Pemerintah Kota Pekalongan dalam persoalan buang sampah ini,'' harapnya.***
Artikel Terkait
Terminal Tipe A Pekalongan Berangkatkan 600 Perantau Sektor Informal ke Jakarta, Menggunakan 12 Bus yang Dinyatakan Laik Jalan
Tiga Hari Pemutihan Tunggakan Pajak Hasilkan Rp 28 Miliar, Gubernur Ahmad Luthfi: Akan Dikembalikan ke Masyarakat
Mahasiswi UGM yang Hilang 2 Minggu Saat Mudik Lebaran Ditemukan Meninggal Dunia di Magetan, Jenazah Ketiban Motor di Parit Kecil
Dedi Mulyadi Tegaskan Kini Jalanan Umum Wilayah Jabar Harus Bebas Pungutan
Wakil Pimpinan DPRD Tinjau Hasil Pembangunan Proyek Pavingisasi di Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa
DPRD Kota Pekalongan akan Usulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Penanganan Penyeleseaian Darurat Sampah
Pemkot Nyatakan Perang Terhadap Perilaku Buang Sampah Sembarangan, Sistem Pengelolaan Sampah Diperkuat dari Hulu ke Hilir dengan Konsep Pilah Sampah
Jumlah Korban 2 Orang, Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut Ditangkap Polisi
Aksi Cabul Dokter Kandungan yang Viral Terjadi Bukan pada Tahun 2025, Kini Sudah Dilarang Praktik di Seluruh Wilayah Garut
Persiapan Hadapi Popda Provinsi dan Pra Porpov Jawa Tengah, Prabu Cup 2025 Jadi Ajang Jaring Bibit dan Tambah Jam Terbang Atlet Silat di Kota Santri