DPR RI Rizal Bawazier Mengharapkan Pemda dan Dinas Terkait Lainnya Tindak Lanjuti Surat Kemenhub Terkait Pembatasan Truk Besar Melintas di Pusat Kota

photo author
- Minggu, 20 April 2025 | 12:39 WIB
Anggota DPR RI dari Dapil X, Rizal Bawazier.
Anggota DPR RI dari Dapil X, Rizal Bawazier.

Namun, beberapa jenis truk dikecualikan dari aturan ini. Antara lain bagi truk dengan ''Plat G'' (truk asal dan tujuan pengangkutan Pemalang, Pekalongan, dan Batang), serta kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, hasil pertanian, pupuk, keperluan penanganan bencana, dan barang-barang pokok.

''Untuk truk-truk yang terkena pembatasan, pemerintah menyediakan jalur alternatif melalui jalan tol akses Pemalang hingga Kandeman Batang. Truk-truk tersebut akan mendapatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif normal,'' pungkas Rizal Bawazier.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X