Menurut AKP Setiyanto, dari total uang tersebut, para pelaku hanya berhasil mengambil sekitar Rp6 juta, namun sebagian besar uang yang didapatkan sudah rusak atau terbakar.
''Para pelaku membawa uang hasil curian tersebut yang dimasukkan dalam karung, yang kemudian dibawa ke Lapangan Mataram. Saat karung dibuka, uangnya sempat dijarah sebagian pelaku kerusuhan lainnya. Sehingga mereka hanya dapat uang Rp6 juta dalam kondisi rusak atau terbakar,'' kata dia.
Uang yang rusak itu kemudian ditukarkan melalui media sosial oleh para pelaku, dengan nilai tukar sekitar Rp2,6 juta untuk setiap Rp3 juta uang rusak yang dimiliki mereka.
''Ketiga pelaku perusakan mesin ATM berhasil diamankan pada Rabu 24 September 2025, setelah tim penyidik berhasil mengidentifikasi keberadaan mereka berdasarkan alat bukti dan rekaman CCTV di lokasi kejadian,'' tambah dia.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni linggis besi baju berwarna biru, kaos berwarna hitam, jaket berwarna hijau hitam, topi berwarna hitam, dan HP merk VIVO Y03 warna hitam. Selain itu uang tunai senilai Rp2.250.000, HP merk Redmi Note 10 berwarna putih, HP merk Vivo Y21 warna Siera Blue, dan HP merk Oppo A12 warna Biru.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-2 dan ke-4 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan turut serta melakukan pencurian.
''Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama tujuh tahun,'' jelas AKP Setiyanto.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu atau ajakan menyesatkan di media sosial, yang dapat memicu tindakan melanggar hukum.
''Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi dan jangan mudah terpancing provokasi yang tidak jelas sumbernya. Awasi keluarga dan lingkungan sekitar, agar tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Mari bersama menjaga Kota Pekalongan tetap aman, nyaman, dan kondusif,'' tandasnya.***
Artikel Terkait
Aksi Ribuan Santri Tuntut Permintaan Maaf Secara Langsung Pihak Trans7 kepada Kiai dan Ponpes Lirboyo karena Tindakan Pelecehan
Jalin Komunikasi Intens Dua Arah dengan Media di Dapilnya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Asal Partai Golkar M Saleh Gelar Focus Group Discussion
Bambang Pamungkas Imbau Warganet Tahan Emosi dan Introspeksi ke Dalam Atas Kegagalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Jangan Kritik Tanpa Data
Film Tumbal Darah : Konsekuensi dari Pilihan Hidup dan Keberanian Menebus Kesalahan di Masa Lalu
Usai Pemecatan Parick Kluivert, Sejumlah Nama Dikabarkan Menjadi Kandidat Penggantinya Mulai dari Shin Tae-yong, Timur Kapadze, Hingga Louis van Gaal
Menkeu Purbaya Tantang Daerah Untuk Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Non Komoditas, Sebut Upaya Kurangi Ketergantungan pada Jawa Sentris
Pengurus DPD Partai Golkar Jateng Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan dan Santunan Anak-Anak Yatim, dalam Rangkaian Kegiatan HUT ke-61 Partai Golkar
Dua Raperda Dibahas DPRD Kota Pekalongan Berkaitan dengan Perda-Perda yang Sudah Tidak Relevan, dan Termasuk Soal Penyertaan Modal Daerah
Polres Pekalongan Kota Bersama Instansi Terkait Lain Gelar Inspeksi Terpadu, Pastikan Stok Beras Tersedia dan Harga Stabil
Kegiatan ''Polisi Menyapa'' Hadir untuk Memberi Sosialisasi dan Edukasi Terkait Prosedur Pelayanan di Samsat serta Menghindarkan dari Sistem Percaloan
26 WNI Korban Pekerja Online Scam dan Judi di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Salah Satunya Diduga Pelaku Perekrutan