KONTENJATENG.COM - PAN dan PKB mengajukan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa (Utama), guna maju untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bakal pasangan calon ini datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan di hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024.
H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa (Utama) merupakan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan kedua yang mendaftar, setelah sebelumnya ada Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab (Adjib).
Bakal pasangan calon H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa (Utama) mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Pekalongan dengan berjalan kaki bersama iring-iringan pendukung dan simpatisannya. Mereka berangkat dari Kantor Aswaja Kota Pekalongan sekira pukul 15.30 WIB.
H Muhtarom adalah Ketua PCNU Kota Pekalongan selama dua periode. Sedangkan H Makmur Sofyan Mustofa merupakan kader PAN, sekaligus anggota DPRD Kota Pekalongan terpilih Tahun 2024-2029.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengatakan, sejak dibuka pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024, telah ada 2 bakal pasangan calon yang telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dan mendaftarkan diri ke KPU Kota Pekalongan.
''Sampai hari terakhir pada Kamis 29 Agustus 2024, kami telah menerima pendaftaran 2 bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan untuk maju Pilkada 2024,'' ujar dia.
''Pasangan calon pertama yakni HA Afzan Arslan Djunaid dan Hj Balgis Diab (Adjib), dan pasangan calon lainnya yaitu H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa. Kedua bakap pasangan calon ini telah mendaftarkan diri ke KPU,'' ucapnya.
Menurut Fajar, kedua bakal pasangan calon ini akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan pada 30 dan 31 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon ini akan dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Mengingat, sudah ada dua paslon yang mendaftarkan diri, maka tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran Pilkada 2024 setelah berakhirnya tahapan tersebut pada 29 Agustus 2024 hingga pukul 23.59 WIB.