Untuk Kecamatan Pekalongan Barat meliputi Lapangan Peturen Tirto dan Lapangan Bumirejo, Kecamatan Pekalongan Utara berada di Lapangan Krapyak dan Lapangan Palapa Kandang Panjang.
Kemudian untuk Kecamatan Pekalongan Timur ada di Lapangan Gamer dan Lapangan Setono, serta Kecamatan Pekalongan Selatan terdapat di Lapangan Kuripan dan Lapangan Jenggot.
''Penempatan lokasi tersebut mengacu pada Perwal nomor 36 tahun 2024. Tapi untuk kampanye rapat umum pemilihan wali kota dan wakil wali kota atau bupati dan wakil bupati, hanya boleh dilakukan satu kali. Saat ini kami masih menunggu jadwal rapat umum dari masing-masing Paslon,'' ucapnya.
Selain itu, KPU Kota Pekalongan juga akan menggelar debat Paslon yang dijadwalkan akan berlangsung dua kali.
''Jadwal debat Paslon saat ini masih menunggu penentuan waktu dari masing-masing Paslon,'' pungkas dia.***