regional

Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Meminta DPRD Kota Pekalongan untuk Beri Solusi dan Mendukung Penyelesaian Pencairan Dana Tabungan

Senin, 18 November 2024 | 23:32 WIB
DEMO : Seribuan massa Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat saat berdemo di depan kantor DPRD Kota Pekalongan guna menuntut solusi penyelesaian masalah yang ada. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

KONTENJATENG.COM - Sekitar seribuan massa yang merupakan nasabah BMT Mitra Umat melakukan demo di depan kantor DPRD Kota Pekalongan. Mereka tergabung dalam Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan yang mendapatkan pendampingan dari LBH Petanesia.

Titik kumpul aksi demo dimulai dari Monumen Juang Kota Pekalongan pada pukul 08.00. Seribuan massa aksi yang mayoritas merupakan ibu-ibu ini, kemudian berkendara sekitar sejauh 1,7 kilometer untuk menuju gedung DPRD Kota Pekalongan.

Selain demo, massa aksi juga meminta audiensi kepada para anggota DPRD Kota Pekalongan, untuk mengajukan sejumlah tuntutan agar dapat diberikan solusi, bagi penyelesaian masalah terkait pencairan dana tabungan yang macet dan hampir setahun terakhir belum bisa dicairkan. Sebanyak 25 perwakilan pendemo kemudian diizinkan masuk dan beraudiensi.

Baca Juga: Baru Ikut Simulasi Pemungutan Suara saat Pilkada 2024, Dua Pemilih Pemula Langsung Mengaku Grogi dan Belum Tahu Harus Memilih Pasangan Calon yang Mana

Wakil Ketua Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan, Untung Nur Setiawan mengatakan pihaknya mendesak DPRD Kota Pekalongan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian kasus BMT Mitra Umat.

Kemudian memita kepada DPRD Kota Pekalongan agar mengirimkan surat kepada Presiden, DPR RI, dan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dalam rangka untuk menyelesaikan permasalahan dana tabungan nasabah yang belum bisa dicairkan di BMT Mitra Umat.

''Kami ingin masalah ini dapat diselesaikan dalam waktu 3 hari mendatang. Kami juga telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana kepada kepolisian, untuk tiga pengurus inti BMT Mitra Umat. Salah satunya merupakan anggota dewan terpilih DPRD Kota Pekalongan,'' ujar dia, Senin 18 November 2024.

Baca Juga: Berawal dari Anak Bermain Siram-Siraman Saat Jam Istirahat Sekolah, Wali Murid Naik Pitam dan Pukuli Wali Murid Lainnya saat Menjemput Pulang Sekolah

Masalah pelaporan ketiganya masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian, diharapkan segera berlanjut pada tahap penyidikan.

Selama ini, permasalahan belum juga bisa diselesaikan karena auditor internal tidak dapat berjalan maksimal karena pihak yang ditunjuk untuk melakukan proses tersebut, diputus kontraknya secara sepihak saat tengah menjalankan tugasnya.

''Jadi sebelum selesai prosesnya, auditor sudah diputus kontraknya, sehinga hasil audit tidak bisa diketahui. Menurut pihak kepolisian, ini menyulitkan mereka untuk melakukan langkah lanjutan. Untuk itu, kami minta pemerintah melakukan proses audit terbuka dan bukan justru datang dari internal BMT Mitra Umat,'' tambah dia.

Baca Juga: Dialog dan Sambangi Warga di Perumahan Panjang Indah, Aaf Berjanji Akan Lanjutkan Pembangunan dalam Mengatasi Banjir dan Rob

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Basyir, bersama dengan seluruh perwakilan anggota masing-masing fraksi di DPRD Kota Pekalongan minus Fraksi PKB, yang masih ada kegiatan di luar kota, menemui 25 perwakilan massa pendemo di ruang rapat paripurna guna beraudiensi.

Azmi Basyir berjanji akan mengawal terus kasus ini dengan serius. Ditegaskannya, jika benar terbukti adanya oknum anggota dewan melakukan pelanggaran dalam kaitannya pada permasalahan BMT Mitra Umat, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Halaman:

Tags

Terkini