regional

Jelang Pergantian Tahun, Polres Pekalongan Kota Berhasil Sita 812 Botol Minuman Keras dari Berbagai Merk dan Jenis

Rabu, 1 Januari 2025 | 10:17 WIB
PENYITAAN : Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, beserta jajarannya saat konferensi pers terkait penyitaan ratusan Miras jelang pergantian tahun, di halaman Mapolres Pekalongan Kota. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

 

KONTENJATENG.COM - Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan 812 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merek dan jenis melalui razia yang dilakukan di wilayah hukumnya.

Kegiatan razia minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka menghadapi pergantian tahun 2024 ke 2025. Ratusan botol minuman keras (Miras) tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota oleh Satuan Samapta dan jajaran Polsek sejak 29-31 Desember 2024.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko mengatakan 812 botol minuman keras (Miras) yang disita tersebut terdiri dari berbagai jenis, seperti anggur, arak, ciu, tuak, hingga oplosan. Ratusan botol minuman keras (Miras) tersebut diduga akan digunakan pada saat perayaan pergantian tahun baru.

Baca Juga: Ratusan Pelajar SD dan SMP di Kota Pekalongan Mengikuti Uji Coba Makan Bergizi Gratis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan

''Kami antisipasi dengan melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (Miras) tersebut dari berbagai lokasi di wilayah Polres Pekalongan Kota,'' ujar AKBP Prayudha Widiatmoko, saat konferensi pers akhir tahun, di halaman Mapolres Pekalongan Kota, Selasa 31 Desember 2024 sore.

Adapun rincian barang bukti sitaan yaitu 68 botol anggur orang tua besar, 60 botol anggur orang tua kecil, 34 botol anggur merah besar, 53 botol anggur merah kecil, 138 botol arak, 67 botol Frost, 257 botol ciu besar, 124 botol ciu sedang, 6 botol tuak, dan 5 botol miras oplosan.

Kapolres menyatakan langkah tegas ini dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama pergantian tahun.

Baca Juga: DPD Partai Golkar Jateng Berhasil Melebihi Target di Pemilu 2024, Raih 24 Kemenangan di Pilkada dengan 9 Kader Asli dan Tambah 5 Kursi Legislatif

''Harapannya perayaan pergantian tahun baru dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa ada kendala apapun,'' kata AKBP Prayudha Widiatmoko.

Selain minuman keras (Miras), jajaran Polres Pekalongan Kota melalui Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) turut berhasil mengamankan ratusan butir pil psikotropika jenis Alprazolam dan menangkap lima tersangka pengedarnya.

''Komitmen kami adalah memerangi peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba. Barang bukti berupa psikotropika ini kemungkinan akan disalahgunakan pada saat pesta perayaan pergantian tahun baru,'' papar AKBP Prayudha.

Baca Juga: Jadi Perhatian Utama Saat Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pekalongan dan Batang Jadi Titik Lelah Bagi Pengendara dari Surabaya Maupun Jakarta

Kapolres juga menegaskan jika pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan minuman keras (Miras) dan narkoba di wilayahnya.

Langkah tegas berupa razia minuman keras (Miras) dan Narkoba ini, diharapkan mampu menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di Kota Pekalongan.

Halaman:

Tags

Terkini