KONTENJATENG.COM - Polres Kebumen mengamankan 80 anggota Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) usai aksi perusakan Markas LSM GMBI yang terjadi di Gombong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Senin 23 Agustus 2021.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan bahwa petugas berhasil mengamankan 80 anggota Ormas PP, dan telah dibawa ke Mapolres Kebumen.
“Kami mengamankan hampir sekitar 80 orang ormas PP yang kami bawa ke Mapolres Kebumen, untuk kami lakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Nanti akan terlihat siapa-siapa yang ada di lokasi atau TKP saat kejadian tersebut,” katanya.
Baca Juga: Ujian SKD CPNS 2021 Digelar Bulan Depan, Peserta Wajib Swab Test dan Isi Formulir Deklarasi Sehat
Lebih lanjut AKBP Piter menerangkan, bahwa saat ini petugas Satreskrim Polres Kebumen masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.
“Kita tunggu saja hasilnya 1x24 jam, nanti rilis kemudian,” ujarnya.
Kapolres mengatakan jika aksi perusakan oleh PP kepada LSM GMBi ini dipicu peristiwa gesekan pada sekitar satu minggu lalu. Namun, gesekan tersbeut bukan antara ormas PP dengan GMBI, melainkan orang yang diduga oknum wartawan online.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Segera Buat Aturan Khusus Soal PTM
“Pemicu sebenarnya beberapa hari lalu, mungkin seminggu lalu, ada gesekan, tapi bukan PP dan GMBI, tetapi PP dengan salah satu oknum wartawan atau mungkin wartawan tertentu, tapi masih diidentifikasi. Gesekan terjadi saling pukul antara PP dengan orang tersebut, kemudian dari GMBI menawarkan jasa kepada orang tersebut,” katanya.
Menurut Kapolres, adanya peristiwa tersebut, masing-masing saling melaporkan kejadiannya. Saat ini sudah proses ke tahap penyidikan.
“Proses tetap berjalan karena saling lapor, dan progresnya juga sangat baik, sebentar lagi dalam tahap penyidikan dan terlihat clear dugaan tidak pidana penganiayaan yang terjadi,” katanya.
Baca Juga: HUT ke 26, Marimas Beri Beasiswa untuk 163 Anak dan Bagi-Bagi 2622 Paket Sembako
Kapolres mengatakan jika aksi perusakan yang dilakukan oleh Oknum PP ke Markas GMBI di Gombong membuat rusaknya bangunan, dan juga sedikitnya lima kendaraan yang terparkir di depan Markas GMBI.
“Tidak ada kerugian jiwa, hanya kerugian material, sekitar 5 kendaraan diduga milik ormas GMBI yang terparkir di depan kantor rusak, kaca pecah, diduga penyok, dan kantor kacanya pecah-pecah,” ujarnya
Senin, 23 Agustus 2021, pukul 09.00 WIB, LSM GMBI Kebumen berkumpul di kantor Seretariat LSM GMBI yang akan melakukan audiensi ke POlres Kebumen.
Artikel Terkait
Kantor GMBI Kebumen Diserang: 5 Mobil Rusak, 80 Orang Diamankan
Ujian SKD CPNS 2021 Digelar Bulan Depan, Peserta Wajib Swab Test dan Isi Formulir Deklarasi Sehat
Hukum Bagi Seorang Penjilat Menurut Islam, Termasuk Golongan Orang Munafik?
Divonis 12 Tahun Penjara, Berikut Profil Lengkap Mantan Mensos Juliar Batubara Koruptor Bansos Covid-19
Said Didu Sebut Hakim yang Vonis Juliari Batubara Cocok Jadi Wasit Liga Inggris
Bupati Banjarnegara Pelesetkan Marga Panjaitan Jadi Penjahit, Ferdinand Hutahaean : Tidak Punya Etika
Bacaan dan Arti Sayyidul Istigfar, Zikir Penjamin Surga Bagi yang Mengamalkannya
Inilah Dia Kisah Memilukan Dibalik Laron Mati, Mereka Adalah Jomblo Kesepian
4 Bahaya Menunda Bayar Hutang, Salah Satunya Penghalang Masuk Surga
Undangan Rapat di Semarang dengan Uang Transport Rp8 Juta, Dinkes Kota Bandung : Itu Pesan Hoaks