Pemerintah Kota Semarang dan Asian Development Bank (ADB) Kolaborasi untuk Pengelolaan Air Limbah

photo author
- Rabu, 29 Mei 2024 | 14:01 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang melakukan audiensi dengan tim Asian Development Bank (ADB) terkait proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Semarang. Proyek ini merupakan bagian dari program Citywide Inclusive Sanitation Project yang dicanangkan oleh ADB.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyatakan bahwa ADB menyediakan bantuan pinjaman sebesar 400 juta USD untuk mendukung pembangunan SPALD-T di tiga kota: Semarang, Pontianak, dan Mataram. Dari total pinjaman tersebut, Semarang mendapatkan alokasi terbesar yaitu 201 juta USD.

"Kami telah menyusun dokumen-dokumen sejak April lalu. Pada bulan Juni, proses lelang akan dilaksanakan. Diharapkan pada tahun 2025 pembangunan fisik atau groundbreaking sudah dimulai," ujar Hevearita, yang akrab disapa Mbak Ita, di Situation Room (Sitroom) Balai Kota Semarang.

Baca Juga: Istri Habib Luthfi Syarifah Salma binti Hasyim bin Yahya Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Dikabarkan Takziah Bareng Istri

Pembangunan SPALD-T di Semarang mencakup jaringan perpipaan sepanjang 111,6 kilometer yang akan melayani sekitar 688 ribu jiwa. Tahap awal pilot project ini akan mencakup 4.352 unit.

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan capaian sanitasi aman yang telah ditargetkan dalam RPJMN. SPALD-T akan mengalirkan air limbah domestik secara kolektif ke sub-sistem pengolahan terpusat, yang diharapkan dapat mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

Beberapa tahapan penting telah diselesaikan oleh Pemkot Semarang, termasuk penyusunan peraturan daerah tentang limbah domestik dan pembebasan lahan. Pada tahun 2021, dokumen LARAP, AMDAL, dan DED telah dilengkapi, dan pada tahun 2022, Naskah Akademik Kelembagaan serta Pembebasan Lahan telah diselesaikan.

Pada tahun 2023, Pemkot Semarang dan Direktur Sanitasi telah menandatangani Nota Kesepakatan dan mengesahkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Namun, akan ada adendum untuk AMDAL karena adanya perubahan jalur.

Baca Juga: Terdakwa Lanny dan Keluarga Tegaskan Saat Sidang di PN Pekalongan, Tidak Dilibatkan dalam Akad Jual Beli Rumah yang Ditempati di Jalan RA Kartini

"Proyek ini direncanakan selesai secara bertahap dari 2024 hingga 2030," jelas Mbak Ita.

Mbak Ita juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai stakeholder karena jaringan perpipaan akan bersinggungan dengan jalur kereta, gas, dan infrastruktur lainnya. Publikasi dan sosialisasi program ini akan terus digencarkan untuk memastikan partisipasi dan dukungan masyarakat.

Selain itu, dinas terkait diharapkan menyiapkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur setelah proyek selesai. Kolaborasi yang baik diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam proses pembangunan.

Kuswara, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, menyatakan bahwa proyek ini akan mencakup 13 kelurahan di empat kecamatan: Semarang Tengah, Semarang Timur, Semarang Selatan, dan Genuk, dengan lokasi IPAL di Banjardowo.

Baca Juga: Dinkes Kota Pekalongan Harapkan Pelaku Usaha Industri Pangan Mampu Terapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dan Menyehatkan Bagi Masyarakat Luas

Menurut Kuswara, IPAL komunal memiliki keunggulan dalam pengelolaan limbah dibandingkan IPAL individu karena langsung dialirkan ke saluran IPAL tanpa disimpan di rumah, sehingga mengurangi potensi pencemaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X