KONTENJATENG.COM – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang melalui Dinas Lingkungan Hidup akan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor dalam rangka Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2025.
Uji emisi kendaraan bermotor untuk roda empat kategori M (mobil penumpang) dan kategori N (mobil angkutan barang) baik berbahan bakar bensin maupun solar akan diselenggarakan mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, di 3 lokasi yaitu Area Parkir Depan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Urip Sumoharjo pada tanggal 8 Juli 2025, Area Parkir eks Wonderia di Jalan Sriwijaya pada tanggal 9 Juli 2025, dan di Area Parkir Gedung GRIS di Jalan Brigjen Sudiarto pada 10 Juli 2025.
Uji emisi ini gratis dan terbuka untuk umum (kuota terbatas) dengan syarat membawa STNK asli atau Fotokopi STNK Kendaraan.
Uji emisi kendaraan sendiri merupakan proses pemeriksaan kadar gas buang yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor.
Tujuannya adalah untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang ditetapkan oleh pemerintah dan untuk mengontrol tingkat pencemaran udara.
“Pengendalian pencemaran udara ini memerlukan kebijakan dan berbagai upaya khususnya dari sektor transportasi untuk memperbaiki kualitas udara di Semarang,” kata Arwita Mawarti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Rabu (2/7) lalu.
Analisis data hasil kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor tahun 2025 ini merupakan bukti komitmen Pemkot Semarang dalam mengelola kualitas udara dan mengendalikan pencemaran udara.
Baca Juga: Kemenhub: KMP Tunu Pratama Jaya Alami Distress Sebelum Tenggelam di Selat Bali
Nantinya, hasil uji emisi akan menjadi informasi untuk pengambilan keputusan dan evaluasi kebijakan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L.
“Kami sangat mengharapkan masyarakat mau mengikutkan kendaraannya untuk uji emisi. Nanti akan dibantu oleh bapak-bapak polisi dari Polrestabes dan teman-teman Dinas Perhubungan untuk mengarahkan kendaraan yang lewat lokasi,” terang Arwita.
“Tenang saja, ini bukan razia tetapi hanya uji emisi. Nanti ada spanduknya. Selain itu ada souvenir menarik berupa bibit tanaman,” lanjutnya.
Baca Juga: Luhut Kunjungi Jokowi, Doakan Kesembuhan dan Singgung Jasa Pemimpin Terdahulu
Bagi pemilik kendaraan, uji emisi dapat membantu memastikan kendaraan berfungsi optimal, hemat bahan bakar, dan mematuhi peraturan lingkungan.
Artikel Terkait
Pemkot Semarang Dukung Sambiroto Jadi Kampung Proklim Lestari
Agustina, Wali kota Semarang Akan Optimalkan Koperasi Merah Putih ke Berbagai Lini Usaha
Wagub Jateng Cek Langsung Pengerukan Sungai Pelayaran Penyebab Rob Demak
Agustina, Wali kota Semarang Siapkan Solusi Bertahap untuk Tangani 'Pulau Sampah' Tambaklorok
Di Konferensi Internasional Asia Pasifik, Agustina Wali kota Semarang Paparkan Keberhasilan Program Layanan PAUD
Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Luhut Kunjungi Jokowi, Doakan Kesembuhan dan Singgung Jasa Pemimpin Terdahulu
Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Tambah Daftar Panjang Kecelakaan Kapal di Perairan Selat Bali
Kemenhub: KMP Tunu Pratama Jaya Alami Distress Sebelum Tenggelam di Selat Bali
Selain Jalur Diplomasi, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Opsi Militer Selain Perang untuk Bebaskan Selebgram WNI di Myanmar