Kendalikan Pencemaran Udara, Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 09:42 WIB
Kendalikan Pencemaran Udara, Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Kendalikan Pencemaran Udara, Pemkot Semarang Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Pemilik kendaraan dapat mengetahui apakah kendaraannya melebihi ambang batas emisi atau tidak. Jika lolos uji emisi, artinya kendaraan tersebut tidak mencemari udara.

Pada tahun 2024, juga telah dilaksanakan Uji Emisi Kendaraan Bermotor dengan spotcheck selama 3 hari di 3 lokasi berbeda yang menargetkan 1.500 unit kendaraan.

Hasilnya, persentase kelulusan untuk kendaraan bensin adalah 91% dan untuk solar adalah 49%, menunjukkan bahwa kendaraan berbahan bakar solar memiliki tingkat ketidaklulusan yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan bensin.

Baca Juga: Wagub Jateng Cek Langsung Pengerukan Sungai Pelayaran Penyebab Rob Demak

“Harapannya agar pemilik kendaraan bermotor khususnya roda empat selalu memelihara mesin agar dipastikan tidak menyumbang pencemaran udara,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X