semarang

Lanjutkan Tren Positif, Kemenkumham Jateng Penuhi Data Dukung Pelaksanaan RB Dengan Sempurna

Kamis, 6 Juni 2024 | 18:05 WIB
Lanjutkan Tren Positif, Kemenkumham Jateng Penuhi Data Dukung Pelaksanaan RB Dengan Sempurna

KONTENJATENG.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah meneruskan tren positif dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Menilik hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) yang berlangsung di Hotel PO Semarang, yang dimulai tanggal 2 Juni 2024, Kemenkumham Jateng berhasil memenuhi seluruh data dukung yang diminta.

Lebih spesial, Kemenkumham Jateng juga mampu mendorong 71 Satuan Kerja jajarannya untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Pastikan Dampak Positif Duta Prestasi, KPK Kunjungi Kantor Imigrasi Semarang

Atas capaian ini, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi (Sahli RB), Asep Kurnia menempatkan Kemenkumham Jateng sebagai 3 Kantor Wilayah dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, bersama Kemenkumham DI Yogyakarta dan Bali.

"3 Terbaik yaitu, Kantor Wilayah Jawa Tengah, Bali dan Yogyakarta," kata Asep dalam arahannya pada kegiatan penutup Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan RKT RB, Kamis (06/06).

Asep mengungkapkan, pelaksanaan RKT RB sangat penting untuk mendukung upaya peningkatan Indeks RB Kemenkumham.

Tak kalah penting, Sahli RB juga menekankan, pelaksanaan Reformasi Birokrasi jangan hanya sekedar berfokus pada pemenuhan data dukung, namun harus berimbas kepada masyarakat.

Baca Juga: RESMI : PKB Tetapkan Pasangan Fadia Arafiq-Sukirman Jadi Bakal Calon Bupati Pekalongan dan Sukirman Sebagai Wakil Bupati Pekalongan di Pilkada 2024

"Perlu diperhatikan, kegiatan yang dilaksanakan oleh wilayah maupun Satuan Kerja harus sesuai dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024, yakni harus berdampak," tegas Asep

"Berdampak bagi masyarakat dan memberikan kemanfaatan masyarakat," sambungnya.

Ia juga menginginkan, pemenuhan data dukung harus dibarengi dengan kualitas dan akuntabilitas dokumen.

Terakhir, Sahli RB berpesan kepada seluruh Kantor Wilayah, agar secara periodik melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Hingga Kini Kejari Belum Terima SPDP dari Kepolisian Terkait Kasus Dana Nasabah yang Belum Bisa Dikembalikan Dua Koperasi Syariah di Kota Pekalongan

"Tolong Kantor Wilayah melakukan pembinaan terhadap UPT-UPT yang ada di bawahnya," pesan Asep.

Halaman:

Tags

Terkini